Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Wacana Majukan Jadwal Pilkada, DPR Usulkan Dua Gelombang

Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, menyoroti wacana untuk memajukan Pilkada serentak dari 27 November ke September 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soroti Wacana Majukan Jadwal Pilkada, DPR Usulkan Dua Gelombang
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, menyoroti wacana untuk memajukan Pilkada serentak dari 27 November ke September 2024.

Yanuar punya usul berbeda supaya pilkada tetap berlangsung di bulan November, yakni dengan langkah tahapan pilkada itu dibagi mejadi dua gelombang.

“Bila terpaksa tetap harus diubah karena alasan keamanan dan ketertiban terkait kemampuan aparat keamanan memobilisasi pasukannya, maka pilkada November 2024 bisa saja dijadikan dua kali pilkada,” ujar Yanuar dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/8/2023).

Ia menjelaskan, gelombang pertama sebagai tahap awal, kemudian disusul gelombang pilkada tahap kedua yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Gelombang pertama bisa saja digelar satu atau dua minggu sebelum 27 November 2024, jangka waktu yang sangat cukup bagi aparat kepolisian dan TNI memobilisasi pasukannya yang terbatas jumlahnya itu,” jelasnya.

Menurut Yanuar, pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah. Sebab pemerintahan baru pasca-pilpres belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan November 2024.

BERITA REKOMENDASI

“Namun bila pilkada serentak dilaksanakan pada September 2024, itu berarti masih dalam rentang kendali pemerintahan yang sekarang,” ungkapnya.

Secara politik, lanjutnya, pemerintahan saat ini sedang dalam puncak konsolidasi yang kokoh. Tidak mungkin bebas kepentingan dalam pilkada serentak yang akan berlangsung itu.

Sehingga dari sudut pandang itu, pilkada serentak di bulan November 2024 lebih menguntungkan bagi konsolidasi demokrasi, netralitas pemerintah, kebebasan partai politik mengusung calon kepala daerah dan kenyamanan terbaik untuk kemandirian penyelenggara pemilu mempersiapkan penyelenggaraan eventnya.

Ia pun menambahkan, seandainya perubahan jadwal ini dilakukan beberapa bulan sebelumnya, yakni saat membahas jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024, Yanuar yakin suasananya akan lebih kondusif.

“Secara psikologis tidak akan menimbulkan prasangka karena jadwal pilkada serentak ditetapkan bersama dengan jadwal pemilu. Namun sekarang kondisi sudah jauh berbeda. Proses politik pemilu makin mendekati titik puncak,” tutur Yanuar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas