Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DKPP Gelar Sidang Perdana terhadap KPU terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

DKPP menggelar sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DKPP Gelar Sidang Perdana terhadap KPU terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Jajaran Anggota KPU RI dalam sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (4/9/2023). 

Lebih lanjut, Bawaslu bakal kesusahan dalam mengumpulkan bukti jika ada indikasi kecurangan. Sebab, dalam akses Silon yang sebentar itu, Bawaslu hanya diperbolehkan untuk melihat saja.

Pihaknya dilarang untuk misalnya mengambil gambar atau melakukan proses tangkap layar terhadap data Silon yang terindikasi palsu.

"Anda boleh melihat tapi tidak boleh mengambil foto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini saja, gimana alat bukti yang mau disampaikan," tuturnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas