Ridwan Kamil Jadi Nama Baru, Ini Prediksi Nama-nama Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar
Munculnya duet Anies-Cak Imin ini diakui membuat PDIP mempertimbangkan kembali nama cawapres untuk Ganjar.
Penulis: Daryono
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Bursa calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo kembali menghangat.
Hal ini seiring perubahan peta politik di mana bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, resmi berpasangan dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Munculnya duet Anies-Cak Imin ini diakui membuat PDIP mempertimbangkan kembali nama cawapres untuk Ganjar.
“Dengan situasi dan kondisi seperti ini tentu saja kami akan mempertimbangkan lagi hal-hal atau kemungkinan-kemungkinan yang nantinya akan menjadi suatu keputusan,” kata Puan dalam keterangannya Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Peluang Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Beri Pujian, Megawati Disebut Beri Respons Positif
Sebelum munculnya duet Anies-Cak Imin, Puan sempat menyebut lima nama yang dipertimbangkan menjadi cawapres Ganjar.
Di antara lima nama itu ada Cak Imin yang kini telah berpasangan dengan Anies.
Empat nama lainnya yakni Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.
Namun, saat itu Puan pun menyatakan meski muncul lima nama, tidak menutup kemungkinan ada nama lain mengingat situasi politik yang masih cair.
"Jadi kita lihat pada waktunya, apakah nama-nama dari lima nama itu yang akan kami pilih atau ada tambahan nama lagi yang nantinya muncul lagi di-list PDI Perjuangan," kata Puan usai menghadiri Lomba Masak Nasi Goreng Lhas Mbak Ita di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Sabtu (26/8/2023) pagi.
Kini, nama baru pun muncul di luar lima nama yang disebut Puan.
Dihimpun Tribunnews, Rabu (6/9/2023), berikut ini deretan nama yang disebut berpotensi menjadi cawapres Ganjar Pranowo seiring perkembangan politik terkini:
1. Gibran Rakabuming Raka
Meski terbentuk aturan persyaratan umur dalam pencalonan presiden dan wakil presiden, nama putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka tetap masuk dalam bursa cawapres Ganjar.
Terlebih, saat ini sedang terjadi gugatan soal aturan syarat umur capres-cawapres dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan umur minimal 40 tahun.
Baca juga: Kubu Ganjar dan Prabowo Klaim Jalin Komunikasi dengan Demokrat Pasca-AHY Batal jadi Cawapres Anies
Apabila MK mengabulkan gugatan itu, maka terbuka peluang bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.