Wacana Jadwal Pilkada Dimajukan, Masinton: Tergantung Kesiapan Teknis Penyelenggara
Masinton Pasaribu angkat bicara terkait usulan jadwal Pilkada Serentak 2024 dimajukan atau dipercepat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu angkat bicara terkait usulan jadwal Pilkada Serentak 2024 dimajukan atau dipercepat.
Menurut Masinton, hal tersebut masih sebatas usulan dari pemerintah belaka.
Dan hal tersebut juga tergantung pada kesiapan teknis penyelenggara Pemilu 2024.
"Ya, itu baru usulan. Nanti kan tergantung kesiapan teknis penyelenggara (Pemilu 2024) juga," kata Masinton dikutip pada Minggu (10/9/2023).
Masinton menuturkan kekosongan pemimpin legitimated di daerah yang dipilih langsung oleh rakyat bisa jadi pertimbangan untuk memajukan Pilkada 2024.
“Akan tetapi dasar pertimbangan umpama kenapa kok maju, kalau saya satu, kita jangan juga membiarkan terlalu lama juga kekosongan kepemimpinan di daerah yang cuma dipimpin oleh penjabat yang dia tidak memiliki legitimasi yang kuat,” tuturnya.
Baca juga: Kisah Pertemuan Anies dengan KH Mahrus Malik yang Pernah Doakan Anies Menang Pilkada DKI 2017
Ia menjelaskan usulan jadwal pilkada ini memang perlu dikaji.
Dalam pengkajian itu, perlu dipertimbangkan bila Pilpres nantinya berlangsung dua putaran, durasi sengketa, dan hal lainnya.
Anggota Komisi XI DPR ini belum bisa menyatakan setuju atau tidak.
Dirinya ingin mengetahui terlebih dahulu alasan konkret dalam usulan Pilkada 2024 dipercepat.
"Saya belum mendengar alasannya apa (Pilkada 2024 dimajukan). Kalau atas dasar pertimbangan yang kuat dan tidak berbenturan dengan agenda Pilpres kita dua putaran, saya no problem, tidak masalah," imbuh Masinton.
Diketahui, rencananya Perppu Pilkada 2024 disiapkan terbit pada September mendatang.
Dengan Perppu tersebut, jadwal Pilkada yang telah disepakati pada 27 November 2024, akan dimajukan ke September 2024, serta dilakukan dua tahap.
Yakni pada 7 dan 24 September 2024.