Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Potret dan Laporkan

Masyarakat bisa memotret jika melihat dan menemukan unsur pelanggaran pemilu berada pada lokasi di luar agenda resmi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
zoom-in Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Potret dan Laporkan
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi mengajak masyarakat mengawasi secara partisipatif peserta dan penyelenggara Pemilu.

Misalnya masyarakat bisa memotret jika melihat dan menemukan unsur pelanggaran pemilu berada pada lokasi di luar agenda resmi.

Baca juga: Ganjar Muncul di Azan TV: Tanggapan KPI, PDIP, Bawaslu, NasDem, Pengamat, hingga Relawan

 
“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif berduaan di warung kopi, potret dan laporkan," ujar Puadi dalam keterangannya, Selasa (12/9/2023). 

Lebih lanjut, Puadi juga menjelaskan pengawas Pemilu harus turun kelapangan jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.

“Yang namanya pengawas pemilu harus turun kelapangan, diundang dan tidak diundang harus datang melakukan pengawasan,” ungkapnya.

 
Pria kelahiran Jawa Barat itu mengajak tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan pengawasan partisipatif pemilu mendatang.

Berita Rekomendasi

“Ayo bersama Bawaslu kita awasi tahapan pemilu yang sedang berlangsung dan laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu,” ungkap Puadi.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengatakan akan muncul tren pelanggaran yang baru di Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Turun Tangan, Tindak Lanjuti Kemunculan Ganjar Pranowo di Azan Maghrib Siaran TV

Bagja menjelaskan ada empat jenis pelanggaran pemilu, yakni: pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Lain.

Sedangkan di Pemilu 2024 mendatang, tren pelanggaran yang baru ini ialah politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu, ASN, TNI, dan Polri.

Bahkan Bagja juga melihat ada polarisasi identitas yang akan dibawa-bawa dalam masa kampanye mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas