Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Masukkan Dana Pilpres Dua Putaran dalam Penyusunan Anggaran Pemilu 2024

Sebagai informasi, hingga saat ini total anggaran yang sudah dicairkan ialah sebesar Rp51.164.017.048.000 atau 66,74 persen.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Masukkan Dana Pilpres Dua Putaran dalam Penyusunan Anggaran Pemilu 2024
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) didampingi August Mellaz (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Chrisian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp76 triliun atau lebih tepatnya Rp76.656.312.295.000, di dalamnya sudah termasuk dana persiapan jika pemilihan presiden mendatang berlangsung hingga dua putaran.

Sebagai informasi, hingga saat ini total anggaran yang sudah dicairkan ialah sebesar Rp51.164.017.048.000 atau 66,74 persen.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Senyan, Selasa (12/9/2023).

“Dari segi perencanaan sudah dimasukkan, dari segi usulan sudah dimasukkan. Seingat kami di dalam 76,6 triliun sudah termasuk di dalamnya alokasi anggaran untuk pilpres putaran kedua,” jelas Hasyim.

Namun anggaran itu belum dialokasikan oleh pemerintah ke dalam dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (dipa).

Hasyim menegaskan, pihaknya selaku lembaga penyelenggara pemilu tentu tidak bisa memprediksi hasil pemilu. Namun akan menyiapkan anggaran untuk segala kemungkinan yang terjadi dalam pemilu.

Berita Rekomendasi

“Intinya bahwa kami dari segi penyelenggara pemilu tentu dalam perencanaan memepertibangkan banyak hal. Karena dalam pemilu demokratis itu tidak bisa diprediksi,” jelas Hasyim.

“Apakah result-nya, berapa pasangan dan seterusna, kami harus mempersiapkan sekiranya kemudian faktanya terjadi pilpres putaran kedua,” tambahnya.

Sebagai informasi dalam RDP hari ini, DPR telah menyetujui pagu angaran KPU RI tahun 2024 sebesar Rp28.3665.496.586.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR untuk kenaikan gaji sebesar Rp33.396.873.000.

Dengan demikian pagu alokasi anggaran KPU tahun 2024 menjadi sebesar Rp28.398.893.459.000 dengan pengalokasian anggaran per program: program dukungan manajemen Rp2.111.863.231.000 dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi Rp26.287.030.228.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas