PAN Sebut Aksi Zulhas Bagi-bagi Uang kepada Masyarakat tidak Ada Kaitan dengan Kampanye
PAN membantah aksi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan uang gocapan atau Rp 50.000 kepada masyarakat, sebagai 'serangan fajar'.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membantah aksi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan uang gocapan atau Rp 50.000 kepada masyarakat, sebagai 'serangan fajar'.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, aksi yang dilakukan ketua umumnya itu tidak ada kaitan dengan kampanye.
Sebab tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN.
"Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," kata Viva kepada Tribunnews.com, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: VIDEO Dampingi Jokowi Salurkan Bansos Beras, Mendag Zulhas: Dipercepat agar Harganya Bisa Turun
Adapun, aksi Zulhas itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial TikTok pada 10 Juli lalu dengan tulisan “Pan Pan Pan bagi-bagi Gocapan”.
Dikatakan Viva, dalam video itu yang beredar, sudah menjadi kebiasaan dari Zulhas untuk membagi uang dengan niat melakukan sedekah.
Dia menyebut, kebiasaan Zulkifli Hasan membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi karakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama.
"Mengapa demikian? Karena Bang Zulkifli Hasan pernah merasakan menjadi anak yang kesusahan. Dari keluarga petani desa yang hidup serba sederhana dan nasihat emaknya agar jika kita akan makan maka harus berbagi dengan tetangga," ucapnya.
"Menjadi seorang dermawan yang membagikan hartanya ke masyarakat adalah sifat teladan yang baik. Yang tidak baik adalah seorang hartawan tapi tidak menjadi dermawan," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam akun resmi media sosial TikTok PAN diunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang kepada masyarakat.
Video tersebut memperlihatkan Zulhas membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.
Baca juga: PAN Sebut Aksi Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Ekonomi Lemah
Dari video berdurasi 24 detik itu, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi membagi-bagikan uang tersebut.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video sebagaimana diunggah akun TikTok @amanat_nasional pada 10 Juli 2023 tersebut.
Terkait video itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung merespons dan menjadikan temuan awal ihwal adanya praktik serangan fajar.
"Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).
Dalam kajian itu Puadi menjelaskan pihaknya akan memastikan lebih dulu apakah ada atau tidaknya pelanggaran pemilu dalam video tersebut.
Tak hanya Bawaslu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga buka suara terkait Zulhas yang membagi duit pecahan Rp 50 ribuan kepada warga termasuk nelayan.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sudah sedari lalu mengkampanyekan "Hajar Serangan Fajar".
Di mana program KPK tersebut sudah dideklarasikan bersama perwakilan partai politik serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.
'Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang," imbuhnya.
Jubir KPK berlatar belakang jaksa ini tak menyinggung penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Ali hanya menegaskan KPK akan terus berkomitmen untuk mengampanyekan program "Hajar Serangan Fajar".
"Itu yang terus kami kampanyekan pada tadi itu, baik itu penyelenggara pemilunya, peserta pemilunya ataupun masyarakat. Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus karena itu bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," kata Ali.
Dalam kesempatan yang sama, Ali juga memberi respons terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang "serangan fajar".
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam agenda Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, Jumat (8/9/2023).
"Kami terus melakukan edukasi, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga penyelenggara pemilunya dari KPU, Bawaslu, calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dalam proses-proses yang sedang berjalan itu," kata Ali.
"Itu tindakan koruptif yang pada ujungnya, pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," sambungnya.