Sepak Terjang Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Cawapres Anies di Pilpres 2024, Jadi Wakil Ketua DPR
Berikut ini sepak terjang Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Sepak Terjang Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Cawapres Anies di Pilpres 2024, Jadi Wakil Ketua DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cak-imin-ok_______.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi pasangan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Anies Baswedan dan Cak Imin dideklarasikan sebagai capres-cawapres 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah mengenalkan Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Saya mengucapkan selamat kepada pasangan kita, Bung Anies Baswedan sebagai calon presiden, kepada bung Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Deklarasi itu dihadiri para elit politik Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai partai politik pengusung Anies Baswedan dan Cak Imin.
Namun, deklarasi Anies-Cak Imin tersebut sempat membuat heboh kancah politik nasional.
Baca juga: Mantan Jaksa Agung & Eks Jampidsus Masuk Tim Sukses Anies-Cak Imin, Siapa Sosok Kapten Timnas AMIN?
Pasalnya, sebelum dideklarasikan sebagai bakal cawapres, Cak Imin yang merupakan Ketua Umum PKB, menjadi mitra dari Partai Gerindra yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres.
Lantas, seperti apa sepak terjang Cak Imin sebelum menjadi bakal cawapres Anies?
Sepak Terjang Cak Imin
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin lahir di Jombang pada 24 September 1966.
Cak Imin meraih gelar S1 dari Fisip Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1991.
Cak Imin lalu melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2001.
Dalam kariernya, Cak Imin memulai dengan menjadi aktivis, pengurus partai, anggota dewan, hingga menteri.
Cak Imin mendapat mandat sebagai Ketua Umum PKB sejak 2005 silam.
Ia pun pernah dipercaya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Baca juga: Sinyal Kuat PKS Restui Anies dan Cak Imin, dari Lagu Ya Lal Wathon hingga Koalisi Semut Merah
Dilansir laman DPR RI, Cak Imin pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2004-2009.
Cak Imin juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004.
Pada 1999 silam, Cak Imin sempat menjadi Ketua FPKB DPR RI.
Lalu, Cak Imin diketahui pernah menjadi staf pengajar Pesantren Denanyar Jombang pada 1980-1983.
Ketua Umum PKB itu juga sempat bekerja di Helen Keller Internasional Jakarta dan Yayasan Semesta Ciganjur.
Sebelumnya, Cak Imin pernah bekerja di Lembaga kajian Islam & Sosial (LKSI) Yogyakarta pada 1989.
Pada 1994, dirinya menjadi Kepala Lembaga Peneliti & Pengembangan Tabloid Detik.
![Ketua Umun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat menghadiri halal bihalal pengurus dan kader PKB se-Bali, NTT, dan NTB, Senin (24/5/2021).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/muhaimin-iskandar-atau-cak-imin-6923.jpg)
Sementara, Cak Imin juga diketahui aktif berorganisasi, berikut sejumlah pengalamannya:
1. DPP PKB, sebagai Ketua Umum (2014);
2. DPP PKB, sebagai Ketua Umum (2005-2010);
3. DPP PKB, sebagai Sekretaris Jenderal (2004-2005);
4. DPP PKB, sebagai Ketua Dewan Tanfidziah (2002-2007);
5. Pengurus Besar PMII, sebagai Ketua Umum (1994-1997);
6. DPP PKB, sebagai Sekretaris Jenderal (1992-2002);
7. PMII Cabang Yogyakarta, sebagai Ketua Umum (1991-1997);
8. Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), sebagai Anggota Badan (1990);
9. PMII UGM Yogyakarta, sebagai Ketua Umum (1990-1991);
10. PMII UGM, sebagai Ketua Korp Mahasiswa Fisipol (1988).
Cak Imin Jadi Wakil Ketua DPR
PKB menunjuk Cak Imin menjadi Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin (1/10/2019).
"Barusan kita baru selesai rapat dan surat sudah dikirim ke Sekjen ya, dari PKB dari rapat semua karena kita fraksi juga dipanggil memutuskan Gus Ami (Muhaimin Iskandar) untuk menjadi bagian dari pimpinan DPR," ungkapnya kepada wartawan, dilansir Kompas.com.
Cucun menuturkan alasan dipilihnya Cak Imin adalah karena memiliki pengalaman selama dua periode di Parlemen.
Sehingga, Cak Imin dinilai dapat bersama-sama dengan pimpinan DPR lainnya untuk membawa DPR RI menjadi lebih maju.
"Karena pengalaman beliau dua periode di DPR akan bersama-sama dengan pimpinan DPR lainnya untuk membawa DPR lebih maju lebih yang selama ini DPR sudah bagus," tambah Cucun.
Baca juga: Relawan Jatim Bergerak untuk Menangkan Anies-Cak Imin
Sempat Jadi Pimpinan Termuda DPR
Karier Cak Imin di DPR dimulai pada 1999 dan ia terpilih menjadi Wakil Ketua DPR.
Saat itu, usianya masih 32 tahun hingga akhirnya memegang rekor sebagai pimpinan DPR termuda.
Cak Imin pun terpilih kembali menjadi anggota DPR-RI untuk keempat kalinya untuk periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Timur VIII setelah memperoleh 116,694 suara.
Pernah Jadi Pimpinan MPR
Pada Senin (19/3/2018), Cak Imin lalu ditunjuk PKB untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua MPR.
Jazilul Fawaid yang saat itu menjabat Wakil Sekjen PKB mengatakan, partainya menilai Cak Imin sebagai sosok yang layak menjabat pimpinan MPR.
"Pak Muhaimin pernah jadi Pimpinan DPR, sekarang Pimpinan MPR, itu lebih dari cukup untuk track record."
"Figur Pak Muhaimin lebih menyatukan pimpinan yang ada, lebih meningkatkan kinerja yang ada, sehingga DPP PKB memutuskan itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas.com.
![Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ditemui di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta usai acara HUT ke-25 PAN, Senin (28/8/2023) malam.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cak-imin-saat-ditemui-di-golden-ballroom-hotel-sultan-jakarta.jpg)
Jabat Ketua Umum PKB
Cak Imin dipercaya mengemban amanah menjadi Ketua Umum PKB sejak 2005 hingga saat ini.
Cak Imin kembali didaulat sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024 melalui Muktamar V di International Convention Centre Westin Resort, Badung, Bali, Rabu (21/8/2019).
Diberitakan Kompas.com, Cak Imin terpilih kembali secara aklamasi.
Hal tersebut diputuskan setelah laporan pertanggungjawabannya diterima serta diminta melanjutkan kepemimpinan oleh seluruh pengurus PKB di tingkat provinsi.
"Memperhatikan surat dukungan yang sudah diserahkan oleh seluruh 34 DPW PKB kepada Bapak Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum DPP serta hasil secara aklamasi memutuskan, menetapkan, Dr. H Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa periode 2019-2024 sekaligus sebagai mandataris tunggal Partai Kebangkitan Bangsa," ujar pemimpin sidang sekaligus Steering Committee, Ida Fauziyah, dalam rapat pleno.
Cak Imin Dituding Kudeta Gus Dur pada 2008
Isu kudeta sering dilayangkan kepada Cak Imin yang dianggap melengserkan Gus Dur dari jabatan Ketua Umum PKB.
PKB diketahui terbagi menjadi dua kubu sejak 2008, yakni kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan kubu Cak Imin.
Menjelang Pemilu 2008, tepatnya pada 26 Maret 2008, PKB menggelar acara pelepasan Ketua Bappilu PKB, Mahfud MD, sebagai hakim konstitusi.
Di kesempatan yang sama, acara berlanjut menjadi rapat rutin gabungan Ketua DPP PKB yang membahas isu pihak-pihak yang ingin menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB).
Isu itu dianggap dimunculkan untuk melengserkan Gus Dur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB.
Namun, rapat internal itu berujung pada pencopotan Cak Imin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB berdasarkan keputusan voting dengan rincian dari 30 orang yang hadir, 20 orang memilih opsi agar Cak Imin mundur, lima mendukung agar MLB digelar, tiga menolak MLB, dan dua abstain.
Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Cak Imin, dan Mahfud MD tak mendapat hak suara.
Adapun pencopotan tersebut lantaran Cak Imin dianggap terlalu mendekati pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), padahal PKB adalah partai oposisi.
Buntut putusan tersebut, muncul dualisme di PKB dimana kubu Cak Imin lantas menggugat Gus Dur ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 April 2008, atas pemecatan dirinya.
Baca juga: Respons Cak Imin soal Keputusan Partai Buruh Tak Dukung Anies di Pilpres 2024
![Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid (kiri), dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kanan).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/an-wahid-alias-gus-dur-yenny-wahid-kiri-dan-ketum-pkb-muh.jpg)
Lalu, pada 30 April dan 1 Mei 2008, PKB yang dipimpin Gus Dur menggelar MLB di Ponpes Al-Asshriyyah, Parung, Bogor, Jawa Barat.
Hasilnya, Gus Dur ditetapkan sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB, Ali Masykur Musa sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz menggantikan Cak Imin, dan Yenny Wahid tetap sebagai Sekretaris Jenderal.
Sehari setelah MLB PKB kubu Gus Dur digelar, giliran PKB kubu Cak Imin melaksanakan MLB di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada 2-4 Mei 2008.
Dalam MLB itu, Cak Imin terpilih menjadi Ketua Umum PKB, sedangkan KH Aziz Mansyur sebagai Ketua Dewan Syuro, dan Lukman Edy sebagai Sekjen.
Kemudian, sidang perdana sengketa PKB digelar di PN Jakarta Selatan pada 15 Mei 2008.
Dualisme PKB semakin terlihat jelas saat Cak Imin dan Yenny Wahid sama-sama mendatangi kantor KPU untuk mengambil nomor urut peserta Pemilu 2009 pada 9 Juli 2008.
PKB saat itu mendapatkan nomor urut 13 pada Pemilu 2009.
Baca juga: Pengamat: Dukungan Pemilih pada Pasangan Anies-Cak Imin Terus Meluas
Konflik semakin memanas saat anggota DPR Fraksi PKB, Yusuf Emir Faishal, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan bakau di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat itu, Yenny Wahid menyebut Cak Imin dan orang-orang terdekatnya ikut mendapatkan uang dari Yusuf Enir.
Pada 16 Juli 2008, Cak Imin lewat kuasa hukumnya memberikan ultimatum pada Yenny Wahid agar mengklarifikasi pernyataannya dalam kurun waktu 3X24 jam.
Jika tidak memberikan klarifikasi, Yenny Wahid akan dilaporkan ke polisi.
Sengketa PKB berakhir dengan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PKB kubu Gus Dur pada 18 Juli 2008.
Dalam putusan kasasi bernomor 441/kasus kasasi/Pdt/2008, MA memutuskan struktur kepengurusan PKB kembali ke hasil Muktamar Semarang tahun 2005 dimana Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro dan Cak Imin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.
Cak Imin Diperiksa KPK
Terbaru, pada Kamis (7/9/2023), Cak Imin menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama 5 jam.
Cak Imin mengaku telah menjelaskan semua informasi yang ia ketahui dan dengar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, dan insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," ungkap Cak Imin.
Ia pun berharap dengan penjelasan yang dirinya berikan, KPK bisa menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi."
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," lanjut Cak Imin.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Pravitri Retno Widyastuti/Danang Triatmojo) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Diamanty Meiliana/Rakhmat Nur Hakim)
Berita lain terkait Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.