Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Agung Buka Suara Soal Penanganan Korupsi yang Libatkan Peserta Pemilu

Pada tahun politik ini, Burhanuddin memandang bahwa penegakan hukum oleh seluruh jajaran Kejaksaan Agung mesti tetap bekerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jaksa Agung Buka Suara Soal Penanganan Korupsi yang Libatkan Peserta Pemilu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanudin. 

Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPU telah menetapkan daftar peserta Pemilu untuk calon anggota legislatif (caleg). Artinya, ketentuan penundaan pemeriksaan sudah berlaku bagi para caleg.

Alasan ditundanya pemeriksaan terhadap calon-calon tersebut karena kekhawatiran Kejaksaan Agung dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.

Ditakutkan, perkara-perkara itu justru menjadi sarana black campaign selama Pemilu.

"Perlu mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat Black Campaign, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan," kata Burhanuddin.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas