Mahasiswa Diminta Ikut Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Guna Memperkecil Kecurangan
Mahasiswa diminta untuk ikut melakukan sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu agar sosialisasi ihwal pelanggaran jadi kian masif.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
![Mahasiswa Diminta Ikut Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Guna Memperkecil Kecurangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemilu-2024-8.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi berharap mahasiswa ikut melakukan sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu agar sosialisasi ihwal pelanggaran jadi kian masif.
Sehingga informasi yang masif akan memperkecil ruang gerak peserta pemilu yang ingin melakukan kecurangan.
Salah satu elemen yang harus dilibatkan dalam pesta demokrasi ini adalah mahasiswa.
"Bawaslu membutuhkan peran dari mahasiswa dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan baik, tetapi juga memastikan keadilan pemilu tetap terjaga," kata Puadi dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: MUI dan Ormas Islam Sepakat Larang Masjid Jadi Ajang Kampanye Pemilu 2024
Dalam budaya pemilu yang harmoni, lanjut Puadi, semua pihak harus saling menghormati, menjaga kepercayaan, dan mengedepankan kepentingan bangsa.
Dia melihat pemilu harus menjadi ajang untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, bukan untuk memecah belah masyarakat.
"Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif seluruh pihak dalam membangun budaya pemilu yang harmoni dan damai," ujarnya.
"Serta menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia, termasuk bagi pemilih yang ada di luar negeri," Puadi menambahkan.
Anggota Bawaslu provinsi DKI periode 2018-2022 ini juga mengatakan, terdapat beberapa alasan mengapa pemilu harus diawasi dan selalu dalam status siaga pengawasan.
Pertama, mencegah terjadinya kecurangan.
Baca juga: PBNU Minta para Aktor Politik Tak Korbankan Masyarakat demi Menang di Pemilu 2024
Kedua, lanjutnya memastikan hak suara warga negara serta ketiga, meningkatkan kepercayaan publik.
"Pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan yang diperankan oleh Bawaslu adalah bagian dari ikhtiar untuk menjamin terwujudnya keadilan pemilu dalam suatu proses pemilu. Hal ini sejalan dengan nilai perjuangan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.