Kepala Daerah PDIP Ajak Coblos Ganjar, Bawaslu: Diduga Langgar UU Pemilu
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan kasus tersebut terus menjadi perhatian serius bagi Bawaslu.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
![Kepala Daerah PDIP Ajak Coblos Ganjar, Bawaslu: Diduga Langgar UU Pemilu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-bawaslu-ri-lolly-suhenty-di-kantor-kpu-ri.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI buka suara soal kajian terkait kasus sejumlah kepala daerah kader PDIP, yang mengajak masyarakat memilih bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, serta mencoblos partai berlogo banteng itu di saat masa kampanye belum dimulai.
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan kasus tersebut terus menjadi perhatian serius bagi Bawaslu.
Sehingga, lanjutnya, Bawaslu segera menyampaikan hasil kajian terkait kasus dugaan kampanye sebelum waktunya tersebut.
Lolly mengatakan, perbuatan kepala daerah kader PDIP itu diduga melanggar Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Patut diduga secara kuat, terjadi pelanggaran pada pasal 283," ucap Lolly, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Tapi nanti secara terang-benderang akan kami sampaikan hasil kajiannya," sambungnya.
Meski demikian, Lolly belum membeberkan siapa saja sosok-sososk kepala daerah kader PDIP yang diduga melanggar UU Pemilu.
"Tunggu sampai informasi ini bisa disampaikan terang benderang karena kajiannya harus utuh. Kalau kajiannya tidak utuh, khawatirnya terjadi kebingungan di publik. Itu yang Bawaslu hindari," kata Lolly.
Pasal 283 UU Pemilu mengatur, bahwa para pejabat negara dilarang berpihak selama masa kampanye atau membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye.
Namun, pasal tersebut tak mengatur lebih lanjut mengenai sanksi yang mesti diberikan kepada pelanggarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kader PDIP sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 itu dan bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 kelak.
Video ajakan memilih Ganjar Pranowo itu sebelumnya diunggah akun PDIP pada platform media sosial Twitter/X sejak 10 hari terakhir.
Terlihat dalam video, para kader mengajak memilih Ganjar sembari mengenakan seragam partai.
Kini video tersebut sudah dihapus dan tak ada lagi di akun X PDIP.
Tambahan informasi, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," ungkap Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden RI Joko Widodo dalam video yang diunggah PDI-P, Senin (21/8/2023).
Bobby Nasution, menantu Jokowi, yang merupakan Wali Kota Medan juga ikut dalam ajakan tersebut.
"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution,Wali Kota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," kata Bobby dalam video yang diunggah PDI-P, Minggu (20/8/2023).
"Dan untuk seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh simpatisan, ayo kita menangkan PDI Perjuangan hattrick khususnya di Kota Medan, dan kita ajak masyarakat Kota Medan untuk memilih PDI Perjuangan. Merdeka!" lanjut dia.
Pun demikian halnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Rudy, juga menganjurkan hal senada dalam video yang diunggah pada Sabtu (26/8/2023).
"Saya FX Hady Rudyatmo mengajak kepada seluruh warga masyarakat Indonesia khususnya generasi milenial, generasi Z, mari kita pilih Ganjar Pranowo sebagai presiden untuk meneruskan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh Bapak Jokowi," ujar FX Rudy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.