2 Calegnya Ternyata Eks Koruptor, Gerindra: di DCT Sudah Tidak Ada Lagi Nama Mereka
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyampaikan keduanya sudah dicoret dari bakal caleg. Kedua dipastikan tidak akan tercantum dalam DCT.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Partai Gerindra pun mencalonkan dua caleg DPR RI yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.
Untuk Syaifur, dirinya pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012.
Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.
Sementara Amry, pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.
Tribunnews.com pun menelusurinya lewat daftar caleg yang dilampirkan di situs Partai Gerindra, gerindra.id.
Ternyata keduanya masih tertulis namanya di masing-masing dapil tempat mereka mencalonkan.
Kemudian, ketika Tribunnews.com melakukan penelusuran lebih lanjut di situs infopemilu.kpu.go.id, foto Syaifur Rahman dan Amry masih terpampang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR.
Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra Dapil Jawa Timur IV dengan nomor urut 4.
Senada dengan Syaifur, Amry juga berada di nomor urut 4 dengan Dapil Sulawesi Selatan II.
Namun, klaim Prabowo baru akan benar-benar terbukti ketika nama Syaifur dan Amry tidak ada saat KPU mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang bakal dilakukan pada periode 24 September-3 Oktober 2023.