Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Benar Klaim Prabowo soal Dua Caleg Gerindra Mantan Napi Korupsi Sudah Dicoret?

Ternyata, klaim Prabowo soal dua caleg mantan napi korupsi dicoret tidak benar. Kedua caleg tersebut masih terdaftar dan lolos hingga tahap DCS.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Apakah Benar Klaim Prabowo soal Dua Caleg Gerindra Mantan Napi Korupsi Sudah Dicoret?
YouTube Najwa Shihab
Prabowo Subianto dalam acara Mata Najwa bertajuk 3 Bacapres Adu Gagasan yang digelar di UGM, Selasa (19/9/2023). Dalam kesempatan itu, ia mengaku pernah menjual aset dan tanahnya saat dalam keadaan terjepit. Ternyata, klaim Prabowo soal dua caleg mantan napi korupsi dicoret tidak benar. Kedua caleg tersebut masih terdaftar dan lolos hingga tahap DCS. 

TRIBUNNEWS.COM - Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim telah mencoret dua caleg Gerindra yang berstatus sebagai mantan napi korupsi.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara di acara bertajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Gedung Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (19/9/2023).

"Dua calon (legislatif) itu sudah saya coret," kata Prabowo dikutip dari YouTube Mata Najwa.

Prabowo menilai dua bacaleg yang berstatus mantan napi korupsi tersebut bisa lolos lantaran adanya kelalaian proses verifikasi.

"Calon legislatif kita (dari Gerindra) saya kira berapa belas ribu gitu. Kadang-kadang verifikasinya lolos," katanya.

Baca juga: Banyak Eks Koruptor Nyaleg, KPU Gagal Beri Rakyat Perlindungan

Dengan pencoretan dua caleg tersebut, Prabowo menegaskan tidak ada toleransi terkait koruptor di partai yang dipimpinnya.

"Tidak ada toleransi untuk koruptor di Gerindra," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Apakah Benar Prabowo Coret Dua Caleg Mantan Napi Korupsi?

Dua Caleg yang Diklaim Prabowo sudah Dicoret
Dua caleg DPR RI Partai Gerindra, Syaifur Rahman dan Amry yang masih tercatat sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka merupakan caleg mantan napi korupsi yang diklaim Prabowo Subianto sudah dicoret.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat merilis daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi.

Partai Gerindra pun mencalonkan dua caleg DPR RI yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Untuk Syaifur, dirinya pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012, dikutip dari Surya.co.id.

Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.

Sementara Amry, dikutip dari Tribun Bulukumba, pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.

Baca juga: Refleksi Bacapres 2024: Anies Ingat Pesan Ibu, Ganjar Bicara Jabatan, Prabowo Kenang Diejek Guru

Berkaca dari klaim Prabowo yang telah mencoret dua caleg tersebut, Tribunnews.com pun menelusurinya lewat daftar caleg yang dilampirkan di situs Partai Gerindra, gerindra.id.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas