Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Logistik Pemilu Tahap I Akan Dikirim ke Gudang Penyimpanan Kabupaten/Kota Mulai 23 September

KPU sudah menyediakan logistik pemilu dalam negeri yang berbasis daftar pemilih tetap (DPT) dan tempat pemungutan suara (TPS).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Logistik Pemilu Tahap I Akan Dikirim ke Gudang Penyimpanan Kabupaten/Kota Mulai 23 September
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), August Mellaz (kedua kiri), Yulianto Sudrajat (kedua kanan) dan Idham Holik (kanan) saat konferensi pers terkait logistik pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/9/2023). KPU memastikan pengadaan logistik sesuai jadwal yang ditentukan dan tidak ada keterlambatan dalam distribusi logistik pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menyediakan logistik pemilu dalam negeri yang berbasis daftar pemilih tetap (DPT) dan tempat pemungutan suara (TPS).

Pemenuhan logistik tahap I ini telah ditetapkan dengan Keputusan Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun logistik tahap I ini meliputi kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan segel plastik atau cable ties.

Produksi dan pengiriman logistik pemilu tahap I ke tempat penyimpanan atau gudang KPU Kabupaten/Kota akan dimulai dari tanggal 23 September hingga 21 November 2023.

“Selama lebih kurang 60 hari kalender,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: KPU Bentuk Zonasi Pengadaan Paket Logistik Pemilu 2024 untuk Efisiensi Waktu

Berikut kebutuhan logistik pemilu 2024 tahap I:

BERITA REKOMENDASI

Kotak suara: 4.164.552 buah

Bilik suara: 3.280.644 buah

Segel plastik: 24.364.423 buah

Tinta: 1.640.322 botol

Segel: 93.850.362 keping


Pada 2 Juli 2923 lalu KPU telah menetapakan DPT dengann jumlah 204.807.222.

Dengan pemilih laki-laki dalam negeri 203.056.748 dan pemilih perempuan dalam negeri 101.589.505.

Sementara pemilih luar negeri 1.750.474.

Dengan pemilih laki-laki luar negeri 751.260 dan pemilih perempuan luar negeri 999.214.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas