Logistik Pemilu Tahap I Akan Dikirim ke Gudang Penyimpanan Kabupaten/Kota Mulai 23 September
KPU sudah menyediakan logistik pemilu dalam negeri yang berbasis daftar pemilih tetap (DPT) dan tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menyediakan logistik pemilu dalam negeri yang berbasis daftar pemilih tetap (DPT) dan tempat pemungutan suara (TPS).
Pemenuhan logistik tahap I ini telah ditetapkan dengan Keputusan Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun logistik tahap I ini meliputi kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan segel plastik atau cable ties.
Produksi dan pengiriman logistik pemilu tahap I ke tempat penyimpanan atau gudang KPU Kabupaten/Kota akan dimulai dari tanggal 23 September hingga 21 November 2023.
“Selama lebih kurang 60 hari kalender,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: KPU Bentuk Zonasi Pengadaan Paket Logistik Pemilu 2024 untuk Efisiensi Waktu
Berikut kebutuhan logistik pemilu 2024 tahap I:
Kotak suara: 4.164.552 buah
Bilik suara: 3.280.644 buah
Segel plastik: 24.364.423 buah
Tinta: 1.640.322 botol
Segel: 93.850.362 keping
Pada 2 Juli 2923 lalu KPU telah menetapakan DPT dengann jumlah 204.807.222.
Dengan pemilih laki-laki dalam negeri 203.056.748 dan pemilih perempuan dalam negeri 101.589.505.
Sementara pemilih luar negeri 1.750.474.
Dengan pemilih laki-laki luar negeri 751.260 dan pemilih perempuan luar negeri 999.214.