Prabowo Pasang Badan soal Aksi Zulhas Bagi Uang ke Nelayan: Tapi Tidak Nyapres, Dia Suka Sedekah
Prabowo Subianto menganggap aksi Zulhas bagi-bagi uang ke nelayan adalah bentuk sedekah, Selasa (19/9/2023).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, mengklarifikasi soal pernyataannya terkait money politic atau politik uang.
Hal ini buntut pernyataan Prabowo yang menyebut tak masalah jika menerima uang dari partai.
"Pak Prabowo sempat bilang, 'Kalau ada yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang rakyat kok'."
"'Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti kata hatimu pilih yang kau yakin akan berbuat untuk bangsa dan anak-anak'."
"Apakah mewajarkan (uang politik)?" tanya Najwa Shihab saat memandu acara Mata Najwa bertajuk 3 Bacapres Adu Gagasan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Prabowo Bantah Isu Tampar dan Cekik Wamen: Nanti Diproses, Dipelajari
Prabowo membantah, ia mengklaim dirinya hanya ingin memberi pendidikan politik untuk rakyat Indonesia.
Ia mengakui banyak oknum partai yang menghalalkan segala cara untuk membeli dukungan rakyat.
Tetapi, menurut Prabowo, apabila rakyat Indonesia memiliki pemahaman yang terpenting adalah mengikuti hati nurani, maka bisa mematahkan tradisi politik uang.
"Oh sama sekali tidak (mewajarkan). Maksud saya, tidak boleh ada politik uang."
"Tapi, kenyataannya orang yang menghalalkan segala cara, akan melakukan (politik uang). Ini kita harus mendidik rakyat agar tidak terpengaruh," tegas dia.
Lantas, Najwa Shihab menyinggung soal aksi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang bagi-bagi uang nominal Rp50 ribu kepada nelayan di Lampung.
Seperti diketahui, PAN adalah salah satu partai pengusung Prabowo Subianto yang tergabung dalam KIM.
"Sempat ramai, salah satu ketua umum partai KIM bagi-bagi uang Rp50 ribu ke nelayan," singgung Najwa Shihab.
"Siapa?" timpal Prabowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.