Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ingatkan Netralitas, Kemendagri Larang ASN Beri Comment dan Like Postingan Calon Peserta Pemilu

Kemendagri mengingatkan ihwal pelanggaran kode etik netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ingatkan Netralitas, Kemendagri Larang ASN Beri Comment dan Like Postingan Calon Peserta Pemilu
Menpan.go.id.
Ilustrasi ASN. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan ihwal pelanggaran kode etik netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. 

"Tawaran yang menggiurkan dari pejabat struktural untuk mendapatkan keuntungan seperti promosi jabatan, sebaliknya bawahan tidak mampu melakukan penolakan dengan ancaman-ancaman yang ada," sambungnya.

Atas hal ini Bawaslu mendorong beberapa strategi dan rekomendasi seperti sosialisasi kepada seluruh ASN secara besar-besaran atau masif terkait pentingnya ASN bersikap netral baik secara daring maupun luring.

"Optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial. Perkuat komunikasi dan kerjasama dengan multistakeholder: KASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, pemerintah daerah," tandas Lolly

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas