Metode Penghitungan Dua Panel untuk Tekan Risiko KPPS Kelelahan Ditolak DPR
KPU juga telah menggelar simulasi penghitungan suara dua panel itu dengan hasil penghitungan lima surat suara lebih cepat selesai
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
![Metode Penghitungan Dua Panel untuk Tekan Risiko KPPS Kelelahan Ditolak DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-kpu-ri-idha-gg.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilu 2024 mendatang tidak jadi menerapkan metode penghitungan suara dua panel seperti yang sebelumnya sudah diwacanakan.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan tidak diterapkannya metode dua panel di Pemilu 2024 adalah hasil dari pertimbangan rapat konsultasi pihaknya dengan DPR.
Baca juga: Masih Ada Potensi Penghitungan Suara Tidak Maksimal, Metode Dua Panel Perlu Diantisipasi
"KPU membatalkan rencana penggunaan metode panel dalam penghitungan suara, mempertimbangkan hasil rapat konsultasi di DPR," ujar Idham kepada awak media, Kamis (21/9/2023).
Sebagaimana diketahui wacana metode penghitungan dua panel ini sempat dipertimbangkan untuk meminimalisir risiko kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS).
Bahkan KPU juga telah menggelar simulasi penghitungan suara dua panel itu dengan hasil penghitungan lima surat suara lebih cepat selesai.
Namun, berdasarkan hasil rapat konsultasi di DPR, KPU urung menerapkan metode tersebut. KPU tetap menggunakan model penghitungan suara pada Pemilu 2019.
"Proses penghitungan suara sama seperti yang pernah dilakukan pada penghitungan suara pada Rabu 17 April 2019 lalu," jelas Idham.
"Di mana hanya ada satu panel yang secara berurutan dihitung dan diberita acarakan hasil penghitungan suara tersebut dimulai dari pemilu presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, pemilu anggota DPD, pemilu anggota DPRD Provinsi dan pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota," sambungnya.
Baca juga: Metode Penghitungan Suara Metode Dua Panel Masih Harus Dievaluasi Lebih Dalam
Meski begitu KPU tetap menyiapkan sejumlah antisipasi lainnya untuk menekan beban dan risiko kinerja KPPS. Misal, dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hingga melakukan bimbingan teknis.
Selain itu KPU juga memberi pelatihan kepada seluruh anggota KPPS. Sebab, jelas Idham, jika anggota KPPS ini mahir dalam kerjanya di lapangan, maka akan berdampak pada tugas-tugas yang akan jadi lebih ringan.
"Maka tugas-tugas mereka akan menjadi tidak hanya lebih ringan, tetapi juga lebih cepat dalam menyelesaikan pekerjaan mereka," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR menilai metode penghitungan suara secara paralel itu tak diterapkan di Pemilu 2024. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai simulasi metode penghitungan dengan panel cukup rumit.
Baca juga: KPU Rancang Penghitungan Suara Metode Dua Panel Tapi Ada Syaratnya
Doli tak masalah usulan itu diterapkan di pemilu selanjutnya. Namun, dia tak setuju metode itu diterapkan di Pilpres 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.