Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Urus SKCK untuk Daftar Capres 2024: Kapan Saja Pendaftaran Dibuka, Kita Siap

Menyusul Cak Imin, Anies Baswedan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar capres di Pilpres 2024 nanti.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anies Baswedan Urus SKCK untuk Daftar Capres 2024: Kapan Saja Pendaftaran Dibuka, Kita Siap
Tribunnews.com/Igman
Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mendatangi gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/9/2023) - Menyusul Cak Imin, Anies Baswedan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk mendaftar capres di Pilpres 2024 nanti. 

TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan diketahui membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat untuk pendaftaran calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketika sampai di Baintelkam Polri, Anies tampak diantar oleh asistennya menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Bawa dokumen. InsyaAllah berkasnya lengkap. Diantar asisten, cuman lima menit dari rumah," kata Anies, Senin (25/9/2023).

Anies pun menyampaikan, kapan saja pendaftaran capres dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 dibuka, ia siap untuk mendaftar.

"Kapan saja dibuka, Insyaallah kita siap untuk daftar," dikutip dari YouTube Kompas TV.

Badan Pekerja Anies-Muhaimin (BAJA AMIN), kata Anies, sudah mulai bertugas menyiapkan segala administrasi untuk keperluan pendaftaran capres-cawapres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.

Baca juga: Said Aqil Hingga Susi Pudjiastuti Dikabarkan Jadi Kapten Timnas AMIN, Ini Kata Anies Baswesdan

"Jadi, BAJA AMIN yang sudah mulai bertugas sudah menyiapkan itu semua, administrasinya, kemudian hal substantif, itu semua diselesaikan di BAJA AMIN," ujar Anies.

Berita Rekomendasi

"BAJA itu lah yang menyiapkan semuanya, jadi kita siap kapan aja," sambungnya.

Sementara itu, diketahui bahwa bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah membuat SKCK terlebih dahulu sebagai syarat mendaftar capres-cawapres 2024.

Hal tersebut, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid.

Waktu Pendaftaran Dipercepat

Sebelumnya, di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022, pendaftaran capres-cawapres dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Namun, terdapat perubahan, kini jadwalnya diubah menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 atau dipercepat sembilan hari.

Sementara itu, waktu pendaftaran yang awalnya 37 hari dipersingkat menjadi enam hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas