Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Artis Caleg Pemilu 2024 yang Diduga Terlibat Promosi Judi Online

Daftar 3 artis caleg Pemilu 2024 yang diduga terlibat promosi judi online, ada Denny Cagur hingga Vicky Prasetyo.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Artis Caleg Pemilu 2024 yang Diduga Terlibat Promosi Judi Online
Kolase Tribunnews.com
Denny Cagur, Gilang Dirgha, dan Vicky Prasetyo - Daftar 3 artis caleg Pemilu 2024 yang diduga terlibat promosi judi online, ada Denny Cagur hingga Vicky Prasetyo. 

Ia pun menceritakan, awalnya mendapat tawaran membuat video dari manajernya dan mengaku tidak mengetahui bahwa yang dipromosikan merupakan judi online.

Gilang hanya mengira yang ia promosikan adalah game online.

"Itu kan tahun 2020, jadi kronologisnya gini, gue sebagai artis ditawarin oleh manajer bikin video ada duitnya segini, oke ya udah bikin aja."

"Dan gue nggak tahu kalau itu adalah judi online, karena yang gue promoin adalah game online," ujarnya.

Respon tenang Shanty (kiri) saat Denny Cagur (kanan) dilaporkan atas dugaan promosi judi online - Daftar 3 artis caleg Pemilu 2024 yang diduga terlibat promosi judi online, ada Denny Cagur hingga Vicky Prasetyo.
Respon tenang Shanty (kiri) saat Denny Cagur (kanan) dilaporkan atas dugaan promosi judi online - Daftar 3 artis caleg Pemilu 2024 yang diduga terlibat promosi judi online, ada Denny Cagur hingga Vicky Prasetyo. (Kolase Tribunnews)

Sementara itu, dari pihak Denny Cagur, yakni sang istri, Shanty buka suara.

Shanty mengatakan bahwa kabar mengenai suaminya tersebut tidak benar.

"Hah? Nggak ada suami aku," kata Shanty di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

BERITA REKOMENDASI

Shanty meyakini tak pernah melihat suaminya itu mempromosikan situs judi online.

"Aku nggak pernah lihat dia promosiin judi online," tegas Shanty

"Nggak pernah lihat dia, kayaknya salah deh," ujarnya.

Pernyataan KPU

Mengenai kabar tiga artis caleg yang diduga terlibat dalam promosi judi online itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, tidak bisa dicoret secara sepihak oleh KPU.


Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menegaskan, kasus ketiga artis tersebut merupakan permasalahan yang berbeda.

Dijelaskan Idham, dalam peraturan perudang-undangan telah menentukan syarat-syarat seorang bakal caleg dapat dicoret dari DCS.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas