Jelang Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres, Ini Tanggapan Parpol, PKB hingga PSI
Sikap final 9 hakim MK itu dibahas dalam Rapat Permusyawaratn Hakim (RPH) yang digelar pada Selasa (10/10/2023) sore.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah merampungkan sikap final masing-masing hakim konstitusi terkait gugatan syarat usia capres-cawapres.
Sikap final 9 hakim MK itu dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Selasa (10/10/2023) sore.
"(RPH sore) itu finalisasi (putusan terkait usia capres-cawapres), ya," kata Ketua MK, Anwar Usman saat ditemui di gedung MK, Selasa (10/10/2023).
Rencananya, putusan MK mengenai gugatan syarat usia capres-cawapres itu bakal dibacakan pada Senin (16/10/2023) mendatang atau tiga hari sebelum pendaftaran capres-cawapres dibuka.
Putusan MK ini dinanti banyak pihak dan bakal menentukan konstelasi politik dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Narasi Politik Dinasti Dinilai akan Masif Bila Gibran Jadi Cawapres Lewat Putusan MK
Pasalnya, apabila MK membolehkan usia capres cawapres di bawah 40 tahun, maka akan membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.
Terkait rencana pembacaan putusan MK tersebut, sejumlah partai politik memberi tanggapan.
Berikut tanggapan sejumlah partai atas rencana pembacaan putusan MK:
1. PKB ingatkan soal kewenangan DPR
PKB yang telah mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan mengajak publik untuk menunggu putusan MK.
Namun demikian, PKB meyakini, MK bakal memahami tentang open legal policy, kewenangan pembuat undang-undang yaitu DPR.
"Tapi saya meyakini bahwa MK paham benar kalau ini menyangkut open legal policy. Sehingga akan dikembalikan kepada DPR sebagai pembuat UU," kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan, Senin (9/10/2023).
2. PSI harap MK kabulkan gugatan
PSI, partai yang kini dipimpin putra Jokowi, Kaesang Pangarep berharap MK mengabulkan gugatan usia capres-cawapres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.