Usai Putusan MK, Prabowo Dikabarkan akan Deklarasi Hari Ini, Gibran Dipanggil PDIP Rabu
MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa UNSA Solo, Almas Tsaqibbirru, Senin (16/10/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa UNSA Solo, Almas Tsaqibbirru, Senin (16/10/2023).
MK dalam putusannya mengabulkan soal kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres 2024 meski belum berusia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu.
Atas putusan MK itu artinya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang digadangkan sebagai kandidat kuat bacawapres di Pilpres 2024 semakin menguat.
Tepat seusai putusan tersebut, Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo langsung merapat di kediaman Menteri Pertahanan itu.
Kabar Prabowo bakal mendeklarasikan pasangannya pun semakin menguat.
Politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengaku mendengar kabar akan ada deklarasi pasangan Prabowo dan Gibran sebagai bakal capres dan cawapres pada Selasa (17/10/2023) hari ini.
Baca juga: Jalan Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Survei Sebut Elektabilitasnya Kalah dari Ganjar-Sandi
Deddy menyebut, hal ini seiring putusan MK yang memperbolehkan orang yang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.
"Kemungkinan besar besok deklarasi. Kan kabarnya begitu," ungkap Deddy, Senin.
Menurutnya, rencana deklarasi itu dilakukan bertepatan dengan orang yang merayakan ulang tahun.
"Kabarnya sih begitu sambil ada yang ulang tahun."
"Tapi ya kita tunggu saja lah kan itu kan informasi, terbukti atau enggak kita lihat saja," terangnya.
Hari ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun Prabowo Subianto.
Gibran Dipanggil PDIP Rabu
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka ternyata telah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kondisi terkini oleh DPP PDI Perjuangan pada Rabu (18/10/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.