Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan ke Jokowi, Budiman Sebut Prabowo Harus Izin pada Megawati jika Ingin Gibran jadi Cawapresnya

Budiman Sujatmiko menyarankan Prabowo Subianto semestinya meminta izin kepada Megawati jika ingin menjadikan Gibran sebagai cawapresnya.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bukan ke Jokowi, Budiman Sebut Prabowo Harus Izin pada Megawati jika Ingin Gibran jadi Cawapresnya
Istimewa
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden 2024, Prabowo Subianto mengaku sempat tak percaya politisi PDIP Budiman Sudjatmiko kini mendukungnya - Budiman Sujatmiko menyarankan Prabowo Subianto semestinya meminta izin kepada Megawati jika ingin menjadikan Gibran sebagai cawapresnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Budiman Sujatmiko mengatakan, bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto semestinya meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri jika ingin menjadikan Gibran Rakabuming Raka bakal calon wakil presiden (bacapres).

Pasalnya, hingga kini, Gibran diketahui masih tercatat sebagai kader dari PDIP.

"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada Bapak (Presiden Jokowi) ya."

"Tapi tanya kepada ketumnya Bu Megawati Soekarnoputri, saya pikir itu ya," kata Budiman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (17/10/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jika ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Budiman menyebut, Prabowo hanya sebatas mengkonsultasikan saja karena selaku ayah dari Wali Kota Solo tersebut.

"Jadi menurut saya jangan lihat hubungnya Pak Jokowi, Pak Prabowo, Pak Prabowo minta konsultasi Pak Jokowi."

Baca juga: Menerka 3 Paslon Capres Cawapres 2024: Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud MD, Prabowo-Gibran

"Saya kira justru yang paling dekat adalah Pak Prabowo bertanya kepada ketumnya Mas Gibran yaitu PDIP Megawati Soekarnoputri," katanya.

Berita Rekomendasi

"Menurut saya Pak Jokowi tidak dalam layak atau tidak ditanya. Yang ditanya Ketumnya atau Wasekjen atau apalah," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mengabulkan gugatan mengenai uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres.

Artinya, Gibran bisa maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam putusan MK tersebut, dinyatakan seseorang bisa maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Sepanjang yang bersangkutan pernah dan sedang menjadi kepala daerah.

Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.

Budiman Yakin Jokowi Tak Manfaatkan Putusan MK demi Gibran

Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming - Budiman Sujatmiko menyarankan Prabowo Subianto semestinya meminta izin kepada Megawati jika ingin menjadikan Gibran sebagai cawapresnya.
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming - Budiman Sujatmiko menyarankan Prabowo Subianto semestinya meminta izin kepada Megawati jika ingin menjadikan Gibran sebagai cawapresnya. (kolase Tribunnews dan Youtube)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas