Fakta-fakta Isu Gibran akan Gabung Golkar: sang Wali Kota Solo Membantah, Kaesang Punya Harapan Lain
Inilah fakta-fakta soal isu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan bergabung ke Partai Golkar. Sang adik, Kaesang, memiliki harapan lain.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta soal isu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan bergabung ke Partai Golkar.
Dilansir Kompas.com, rumor bergabungnya Gibran ke Partai Golkar ini santer terdengar pada Minggu (15/10/2023).
Atau sehari sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
Baca juga: Menanti Langkah Politik Gibran Pasca Putusan MK, Jalan Kekuasaan atau Kenegarawanan?
Kini, melalui putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia capres-cawapres, Gibran telah memenuhi syarat apabila dimajukan sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Dengan syarat, selama seseorang itu berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Gibran yang kini tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo pun akhirnya banyak dikaitkan sebagai pendamping bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.
Namun, sosok yang bakal menjadi cawapres KIM, kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, akan di-Golkar-kan terlebih dahulu.
Itulah yang menyebabkan isu mengenai gabungnya Gibran ke Partai Golkar menguat.
Namun, sebenarnya seperti apa fakta-fakta soal isu ini? Simak penjelasan di bawah ini.
1. Gibran Telah Membantah
Isu soal dirinya bergabung dengan Golkar telah dibantah secara langsung oleh putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Siapa yang bilang gitu? Enggak," tutur Gibran dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia lantas menyatakan bahwa dirinya tetap menjaga komunikasi dengan pihak-pihak lain, termasuk Golkar.