Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Lombok
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/10/2023).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, dua terduga teroris tersebut diketahui berinisial M dan I yang tergabung dalam jaringan terorisme Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Benar," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Namun Aswin belum bisa bicara lebih jauh terkait penangkapan ini.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan teror lainnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah dan Anshor Daulah di Sumsel dan Kalbar
"Penyidik masih bekerja secara intensif di lapangan," katanya.
Sebelumya, Densus 88 terlebih dahulu menangkap enam terduga teroris dalam waktu dua hari di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada satu terduga teroris yang ditangkap di Kalbar, sedangkan lima lainnya di Sumsel.
"Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan lima tersangka teroris jaringan JI (Jamaah Islamiyah) di Sumsel," kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ungkap 2 Alasan
Meski begitu, Ramadhan tak merinci Identitas para terduga teroris tersebut termasuk kronologi penangkapannya.
Ramadhan hanya mengatakan keenamnya terduga teroris itu ditangkap dalam dua hari ini yakni Rabu (18/10/2023) dan Kamis (19/10/2023).
"Yang di Kalbar hari ini, yang Sumsel kemarin," singkatnya.
Saat ini, Ramadhan mengatakan pihak Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pendalaman secara intensif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.