Gibran Diumumkan Jadi Cawapres Prabowo, SKCK Miliknya Sudah Terbit, Akui akan Ikuti Mekanisme
Gibran mengaku akan mengikuti aturan setelah dirinya menjadi bakal cawapres Prabowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Sebelumnya, Gibran mengaku tak mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Gibran mengatakan, pasti ketahuan oleh banyak pihak jika dirinya mengajukan SKCK.
Ketika itu, menurutnya, ini menjadi bukti bahwa bukan dirinya yang akan mendaftar sebagai cawapres pendamping Prabowo.
"Saya kalau ngurus pasti konangan (ketahuan). Kan ke PN sama kepolisian."
"Aku ra ngurus opo-opo (aku tidak mengurus apa-apa)" ujar Gibran saat ditemui di Gedung DPRD Kota Solo, Rabu (18/10/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Politikus PKS: Kita Jaga Pilpres Tetap Adil Meski Ada Anak Presiden
Gibran akan Muncul saat Daftar ke KPU
Saat dideklarasikan sebagai bakal cawapres Prabowo, Gibran diketahui tidak hadir.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan Gibran akan muncul saat mendaftarkan diri ke KPU RI.
"Ya nanti waktu daftar dong," ujarnya saat meninggalkan kediaman Prabowo, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut Zulhas, Prabowo dan Gibran akan berangkat dari Kertanegara terkait pendaftaran ke KPU RI.
"Jadi kita hari Rabu kita jam 09.00 WIB kumpul di sini."
"Jam 10.00 WIB berangkat pendaftaran. Udah jelas ya," terang Zulhas.
Baca juga: Profil Komjen Suntana, Kabaintelkam Polri, Tandatangani SKCK Gibran untuk Syarat Daftar Cawapres
Sebagai informasi, Partai Golkar telah lebih dulu mendeklarasikan dukungan kepada Gibran untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Dukungan itu disampaikan dalam Rapimnas yang digelar di DPP Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
Keputusan Golkar mendukung Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo itu dibacakan langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.