Sri Mulyani Tanggapi Program Unggulan Prabowo-Gibran, Ungkap Sudah Ada di Era Jokowi
Simak tanggapan dari Menkeu, Sri Mulyani dan jajarannya mengenai program unggulan dari Prabowo-Gibran saat deklarasi pada Rabu, (25/10/2023).
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani bersama jajarannya menanggapi program unggulan bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Program seperti dana abadi pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia, kata Sri Mulyani, sudah ada di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"APBN 2024 kan sudah diketok ya, jadi tadi pertanyaan mengenai apa program-program, mungkin saya enggak sebut populis, mungkin pemihakan kepada masyarakat, itu sudah ditetapkan oleh Undang-undang APBN," kata Sri Mulyani, Rabu (25/10/2023) dikutip dari Kompas TV.
Disebutkan Sri Mulyani, program-program tersebut antara lain kartu sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Umpamanya Perlinsos di 2024 kalau tidak salah Rp 487 triliun. Jadi, nanti program, seperti PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, bantuan subsidi listrik, subsidi energi, BBM, subsidi LPG, itu masih semuanya ada. Dana abadi juga disampaikan kita sudah punya dana-dana abadi sekarang ini," imbuhnya.
Baca juga: PKS Tak Masalah Gibran Maju Cawapres, Hanya Sayangkan Proses yang Dilalui di MK
Dana Abadi Pesantren
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan dana abadi pesantren sudah masuk dalam dana abadi pendidikan.
Isa mengatakan pemerintah saat ini mengelola dana abadi pendidikan sebesar Rp 106,1 triliun, dan yang telah dicairkan mencapai Rp 134,1 triliun.
"Mengenai belanjanya tahun ini dialokasikan Rp 250 miliar untuk belanja pengelolaan pesantren," ujarnya.
Isa juga mengungkapkan, dana abadi pendidikan untuk dana abadi pesantren diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk dikelola.
Baca juga: Sederet Program Andalan Prabowo-Gibran: Dana Abadi Pesantren, KIS Lansia, hingga Kredit Start Up
KIS Lansia
Sementara itu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu, Andin Hadiyanto mengatakan program KIS Lansia dikatakan Andin sudah ditanggung pemerintah melalui beragam program bantuan sosial (bansos).
Lansia yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, serta maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Sebagian besar lansia itu kalau tidak dalam keluarga yang mampu, itu sebetulnya sudah tercover, karena dia ada di daftar penerima PKH atau sembako, jadi dia ada di DTKS."