Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Tes Kesehatan: Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Mampu jadi Presiden-Wapres

Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran dinyatakan mampu menjadi presiden dan wakil presiden.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Tes Kesehatan: Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Mampu jadi Presiden-Wapres
Tangkapan layar Kompas TV
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menyampaikan hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres, Kamis (27/10/2023) sore. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, hasil tes kesehatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mampu menjadi presiden dan wakil presiden.

"Mas Anies Baswedan dan Mas Muhaimin Iskandar itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa yang pertama hasil pemeriksaannya mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Hasyim, Kamis sore, (27/10/2023), saat acara penyerahan hasil tes kesehatan ketiga bakal pasangan dari RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.

Hasyim mengatakan Anies dan Cak Imin juga bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kata Hasyim, Ganjar dan Mahfud MD turut dinyatakan layak menjadi pasangan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.

"Hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang disampaikan oleh KPU disimpulkan bahwa bakal pasangan ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Demikian juga dinyatakan bebas dari narkoba," ujar dia.

Baca juga: Hasil Tes Kesehatan di RSPAD, Tiga Pasangan Capres-cawapres Dinyatakan Bebas Narkoba

Pasangan ketiga, yakni Prabowo dan Gibran, juga dinyatakan mampu menjadi presiden dan wakil presiden.

"Demikian juga untuk konsekuensinya pemeriksana giliran ketiga untuk beliau berdua itu (Prabowo-Gibran). Hasil pemeriksaan terhadap bakal pasangan ini oleh tim pemeriksa dinyatakan bahwa bakal pasangan calon mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden."

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba."

Sementara itu, dalam acara yang sama, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Irjen Budi Sulistya mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga bakal pasangan dilakukan selama 6 hari.

"Semua pemeriksaan telah dilakukan dari tanggal 21 hingga 26 Oktober 2023. Hasil sudah kami serahkan kepada Ketua KPU RI," kata Budi.

Baca juga: RSPAD Gatot Soebroto & KPU Ungkap Hasil Tes Kesehatan Ganjar-Mahfud MD

Pasangan Anies-Muhaimin menjalani pemeriksaan pada Sabtu (21/10/2023).

Sehari berselang, RSPAD Gatot Soebroto memeriksa pasangan Ganjar-Mahfud MD.


Adapun pasangan Prabowo-Gibran baru diperiksa pada hari Kamis (26/10/2023).

Pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD sebelum pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD sebelum pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (Tangkapan layar Kompas TV)

Budi menjelaskan tujuan pemeriksaan terhadap ketiga bakal pasangan capres dan cawapres tersebut.

"Pemeriksaan ini tujuannya untuk menilai apakah bakal calon tersebut mampu atau tidak serta bebas dari penyalahgunaan narkoba untuk dapat melaksanakan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih nantinya," ujar Budi.

Menurut Budi, secara garis besar tidak ada masalah kesehatan yang berarti pada ketiganya.

"Secara garis besar masing-masing memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala berkaitan dengan kesehatannya, baik itu kesehatan fisik maupun rohani dan juga tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semu calon," kata Budi dalam sambutannya.

Baca juga: Hasto PDIP: Dukungan Yenny Wahid & Barikade Gus Dur Jadi Energi Positif Bagi Pasangan Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap tiga bacapres dan bacawapres dilakukan oleh tim dokter yang sama dan standar pemeriksaan pun sama sehingga tidak pembedaan.

"Sama dengan yang lalu bahwa standar pemeriksaan, tim pemeriksaan, alat pemeriksaan, semua diperlakukan sama sehingga hasilnya pun harus standar," kata dia menjelaskan.

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut melibatkan sekitar 50 dokter termasuk psikolog yang bekerja secara profesional.

Dalam pemeriksaan terhadap bakal capres dan cawapres, pihak rumah sakit itu melibatkan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikolog Indonesia.

Hasil pemeriksaan akan menjadi penentu para bakal capres dan cawapres.

(Tribunnews/Febri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas