Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Perintahkan Platform Media Sosial Hapus Konten Hoaks Pemilu Dalam Waktu 1x24 Jam

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menangkal hoaks dan disinformasi, terutama yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menkominfo Perintahkan Platform Media Sosial Hapus Konten Hoaks Pemilu Dalam Waktu 1x24 Jam
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Komunikasi dan Infromatika Budi Arie Setiadi. Budi Arie Setiadi menyatakan telah menjalin kerja sama dengan penyelenggara platform digital seperti Facebook, Google, maupun TikTok untuk menangkal penyebaran hoaks jelang pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan telah menjalin kerja sama dengan penyelenggara platform digital seperti Facebook, Google, maupun TikTok untuk menangkal penyebaran hoaks jelang pemilu 2024.

Sejalan dengan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa sudah jelas untuk langsung memutus akses konten hoaks dalam waktu 1x24 jam.

Baca juga: Kominfo: Jelang Pemilu Teknologi AI Digunakan untuk Ciptakan Hoaks, Masyarakat Harus Cerdas

"Platform juga punya komitmen untuk segera me-takedown semua konten, yang teridentifikasi sebagai sebuah hoaks begitu dan melanggar undang-undang ITE maka diturunkan 1x24 jam," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (27/10/2023).

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menangkal hoaks dan disinformasi, terutama yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

“Seiring dengan narasi Pemilu Damai 2024, Kementerian Kominfo juga mendorong Kampanye Awas Hoaks Pemilu 2024!” ujar dia.

Baca juga: Menkominfo: Penyebaran Hoaks Terkait Pemilu Paling Banyak Ditemukan di Facebook

Ia menjelaskan bahwa telah berdiskusi dan bekerja sama dengan Meta (Facebook) yang punya Kampanye #BijakBersuara.

Berita Rekomendasi

Kemudian Google #YukPahamiPemilu. Untuk sama-sama kita menghindari hoaks yang bertebaran di media sosial.

Jauh sebelum itu, pihaknya juga, telah bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta aparat penegak hukum.

 “Kepada seluruh masyarakat ayo bersama sama kita melawan hoaks dengan memeriksa informasi yang diterima, tidak menyebarkannya jika mengandung hoaks, dan tentu tidak membuat hoaks. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemilu Damai 2024,” ajaknya.

Ia menyatakan, informasi bohong terkait pemilu paling banyak ditemukan diplatform Facebook yang dikelola Meta.

Baca juga: Kominfo Akan Tingkatkan Patroli Siber Selama Pemilu 2024 untuk Cegah Hoaks

Karena itu, pihaknya tengah mengajukan permintaan kepada Meta untuk takedown atau menurunkan 454 konten hoaks terkait pemilu.

"Penyebaran hoax dan disinformasi terkait Pemilu paling banyak ditemukan di platform Facebook yang dimiliki oleh Meta. Saat ini kami telah mengajukan takedown 454 konten kepada pihak meta," tuturnya 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas