Projo Bantah Tuduhan Jokowi Baper kepada PDIP
PROJO meluruskan spekulasi tentang Presiden Jokowi meminta jabatan presiden tiga periode seperti yang diungkapkan oleh PDI Perjuangan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PROJO meluruskan spekulasi tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jabatan presiden tiga periode seperti yang diungkapkan oleh PDI Perjuangan.
Sebelumnya, politikus PDIP Adian Napitupulu menyebutkan bahwa hubungan partainya dengan Jokowi memburuk setelah keinginan penambahan masa jabatan presiden ditolak oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Tuduhan itu drama, publik harus disuguhi informasi yang benar,” kata Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (Bappilpres) DPP PROJO Panel Barus pada Jumat (27/10/2023).
Panel menjelaskan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah menginginkan masa jabatannya diperpanjang.
Bahkan berkali-kali Jokowi menyatakan dirinya taat kepada konstitusi, bahwa masa jabatan presiden maksimal dua kali berturut-turut.
Pernyataan serupa ditegaskan lagi oleh Presiden dalam pidato pembukaan Rakernas V PROJO pada Mei 2022 di Borobudur, Jateng.
PROJO lantas mengumumkan sikap resminya yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024 pada 28 Desember 2022.
Ketum PDIP Megawati kemudian mengumumkan penolakan serupa pada 10 Januari 2023.
“Pengumuman sikap PROJO tersebut justru karena arahan Pak Jokowi untuk mengakhiri polemik di masyarakat. Jadi tidak benar Jokowi baper soal itu kemudian marah kepada PDIP,” ujar Panel.
Baca juga: Anak hingga Menantu Jokowi Berpaling ke Kubu Prabowo, Benarkah Pemicunya Jabatan Presiden 3 Periode?
Dia mengungkapkan bahwa persoalan sebenarnya adalah kontestasi Pilpres 2024 yang akan diikuti oleh Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, serta Anies-Muhaimin.
Dia meminta semua pihak mengikhlaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto,
“Pasangan-pasangan calon sudah didaftarkan di KPU secara resmi. Kini waktunya bertempur gagasan untuk Indonesia, tidak perlu mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan cara seperti itu,” pungkas Panel Barus.