Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Rumah Kertanegara 46 Disewa Alex Tirta Rp 650 Juta: Hoaks
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
![Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Rumah Kertanegara 46 Disewa Alex Tirta Rp 650 Juta: Hoaks](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rumah-diduga-milik-keturumah-diduga-milik-ketuvv.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks.
Hal itu terkait pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menyebut rumah Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta pertahun.
Untuk diketahui, rumah Kertanegara 46 disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua. Dibantah, enggak benar. Apa lagi biaya sewanya Rp 650 juta itu apa lagi," kata Ian kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Terkait rumah Kertanegara 46, Ian mengeklaim Firli menugasi seseorang bernama Andreas untuk mencari sebuah kediaman untuk rehat selama di Jakarta.
Baca juga: Dewas KPK Klarifikasi 4 Pegawai Kementan Hari Ini Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White untuk mencari ketersediaan rumah.
Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009.
Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.
Baca juga: Pengacara Klaim Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Duit Pribadi
Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas untuk membuat pihak kepolisian malu.
"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," katanya.
Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.
Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.
"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.