Daftar Tokoh yang Bisa Saja Gabung Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Pengusaha hingga Pensiunan TNI Polri
Tokoh yang kemungkinan berada di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 dari sejumlah latar belakang.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah tokoh yang bisa saja masuk di Tim Kampanye Nasional (TKN) bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024.
Dilihat dari peta dukungan, tokoh-tokoh di TKN Prabowo-Gibran bisa berasal dari elite partai politik, pengusaha, hingga purnawirawan TNI/Polri.
Diketahui, tim Prabowo-Gibran baru mengumumkan Rosan Roeslani yang ditunjuk menjadi Ketua TKN Prabowo-Gibran.
Rosan Roeslani merupakan eks Wakil Menteri BUMN, Duta Besar, hingga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2015-2021.
Hingga saat ini, susunan lengkap TKN Prabowo-Gibran belum diumumkan secara gamblang.
Berikut daftar tokoh-tokoh pendukung Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024 yang kemungkinan besar masuk daftar TKN Prabowo-Gibran.
Baca juga: Gerindra Klaim Ridwan Kamil dan Khofifah akan Gabung TKN Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)
- Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto;
- Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra;
- Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan;
- Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep;
- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY);
- Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta;
- Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana;
- Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono.
Tokoh di Lingkaran Kabinet Jokowi
- Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan;
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiaji;
- Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia;
- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni;
- Anggota Wantimpres, Habib Lutfhi Ali Yahya.
Purnawirawan TNI Polri
Mantan Kapolri :
1. Jenderal (Purn) Sutarman;
2. Jenderal (Purn) Sutanto;
3. Jenderal (Purn) Idham Azis.
Purnawirawan petinggi Polri :
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.