Besok, MKMK Periksa Lagi Anwar Usman Secara Tertutup
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan periaku hakim konstitusi.
Tayang:
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Selain para hakim terlapor, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi juga telah memeriksa 19 pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi hingga hari ini.
Sebanyak total 21 pihak melaporkan Anwar Usman dkk atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut diduga berkaitan dengan upaya meloloskan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024 mendatang.