Diminta Mundur dari PDIP, Gibran Akui akan Tindak Lanjuti Surat DPC PDIP Solo: Sudah Saya Bawa
Gibran menegaskan akan menindaklanjuti surat yang dikirim FX Rudy kepada dirinya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - DPC PDIP Solo mengirim surat permohonan kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy), dan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.
Adapun surat tersebut terkait pengembalian kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan permohonan membuat surat pengunduran diri dari kader PDIP.
Surat itu diserahkan kepada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Selasa (31/10/2023).
Mengenai surat dari DPC PDIP Solo, Gibran mengaku sudah menerimanya.
Gibran pun menegaskan akan menindaklanjuti surat yang dikirim FX Rudy kepada dirinya.
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Demokrat Sebut Dream Team TKN Prabowo-Gibran Proses Finalisasi: Tiap Partai Kirim Kader Terbaik
Senada dengan Gibran, Teguh Prakosa mengungkapkan, surat permohonan DPC PDIP Solo itu sudah diterima Wali Kota Solo pada Selasa lalu.
"Suratnya sudah disampaikan dan sudah diterima."
"Sudah diterima hari Selasa tanggal 31 Oktober kemarin," kata Teguh Prakosa, Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Menurut Teguh, surat tersebut disampaikan ke Gibran karena putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak kunjung bertemu FX Rudy.
"Karena dijanjikan mau datang Pak Wali belum ke sana, terus akhirnya membuat surat yang intinya beliau (Gibran) untuk menulis surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA," jelas Teguh Prakosa.
Penjelasan FX Rudy
Diberitakan TribunSolo.com, FX Rudy membenarkan surat itu dikirim karena permintaan bertemu dengan Gibran belum terwujud.
Selain itu, surat permohonan itu agar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Jokowi tidak dituding bermain dua kepentingan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.