PPP Balas Pernyataan Gerindra Soal Operasi Rahasia Jegal Gibran: Mana Mungkin Penguasa Dijegal
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menyinggung pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman soal adanya operasi rahasia untuk menjegal Gibran.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menyinggung pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman soal adanya operasi rahasia untuk menjegal dan menggagalkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Awiek menerangkan bahwa upaya operasi rahasia untuk menjegal seseorang justru dimiliki penguasa.
"Operasi senyap itu hanya mungkin dilakukan oleh penguasa, hanya dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan," kata Awiek dalam diskusi daring Polemik bertajuk 'Konsekuensi Putusan MKMK' pada Sabtu (4/11/2023).
Ia mengatakan logika dari Habiburokhman justru terbalik.
Baca juga: Puan Jelaskan Nasib Pengembalian KTA Gibran Setelah DPC PDIP Kota Solo Berkirim Surat
Tidak mungkin kata dia, pihak yang saat ini berkuasa bisa dijegal oleh pihak lain yang tidak berkuasa.
"Ini logika kebalik, kok malah orang yang punya kekuasaan, dituding dijegal, dioperasi untuk digagalkan," katanya.
Sementara jika upaya penggagalan itu didasarkan pada banyaknya laporan masyarakat ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menurutnya asumsi tersebut adalah asumsi pendek tanpa dasar.
Baca juga: PPP Tanggapi Pernyataan Waketum Gerindra yang Sebut Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Cawapres
Mengingat laporan yang masuk ke MKMK dibuat oleh masyarakat sipil yang merasa janggal atas putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
"Kalau dasarnya adalah banyaknya laporan, nggak bisa dong, laporan kan hak masyarakat sipil. Kalau semua laporan dianggap rekayasa atau operasi, tinggal dicek saja, apakah ada mobilisasi," kata dia.
"Saya menyayangkan Habiburokhman punya asumsi pendek seperti itu," pungkas Awiek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.