Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman: Ada Upaya Bunuh Karakter Saya
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengatakan dia menjadi objek politisasi dalam berbagai putusan MK.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
![Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman: Ada Upaya Bunuh Karakter Saya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anwar-usman-di-gedung-mk-123.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengatakan dia menjadi objek politisasi dalam berbagai putusan MK.
Hal tersebut disampaikannya merespons Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan memberikan sanksi pencopotan jabatan dari Ketua MK.
Soal dia dijadikan objek politisasi, Anwar menuturkan, hal itu juga termasuk pada Putusan MKMK tersebut.
"Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," ucap Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Ia kemudian mengungkapkan, telah mengetahui ada upaya yang menjadikannya objek politisasi jauh sebelum MKMK dibentuk.
Anwar mengklaim, ada skenario yang berupaya membunuh karakter kepribadiannya.
Baca juga: Anwar Usman Ngaku Tak Terbebani Dicopot dari Posisi Ketua MK: Saya Yakin Ada Hikmah Besar
Meski demikian, adik ipar dari Presiden Jokowi itu mengaku tetap berpikir positif.
"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," katanya.
Sementara itu, paman dari Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan, pencopotannya dari Ketua MK itu tak sedikit pun membebaninya.
Baca juga: Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Hormati Saja Putusan MKMK
Anwar justru meyakini, ada hikmah di balik pencopotannya dari jabatan Ketua MK. Hal itu, menurutnya, karena jabatan yang didudukinya hanyalah titipan Tuhan.
"Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya. Saya yakin dan percaya, bahwa dibalik semua ini, InsyaAllah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, nusa dan bangsa," ungkapnya.
Sebagai informasi, MK membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshidiqie sekaligus merangkap anggota, bersama Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.
MKMK ad hoc itu dibentuk untuk menangani sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim berkenaan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.