Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ganjar dan Anies Tanggapi Putusan MKMK, Prabowo Pilih Kabur saat Ditanya

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan mengaku menghoramti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Daryono
zoom-in Ganjar dan Anies Tanggapi Putusan MKMK, Prabowo Pilih Kabur saat Ditanya
Kolase Tribunnews
Foto Anies Baswedan, Anwar Usman, dan Ganjar Pranowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua bakal capres, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam kasus pelanggaran kode etik hakim MK.

Ganjar dan Anies kompak mengaku menghormati segala putusan yang dikeluarkan MKMK pada Selasa sore, (7/11/2023), itu.

Sementara itu, bakal capres lainnya, Prabowo Subianto, memilih menghindar ketika dimintai tanggapan.

Berikut komentar para bakal capres tentang putusan MKMK.

Ganjar Pranowo

Ganjar memilih tidak berkomentar panjang lebar tentang putusan MKMK. Dia mengatakan menghormati putusan itu.

“Oh, enggak. Saya sih tidak akan berkomentar soal itu. Karena sudah diputuskan, ya kita menghormati keputusannya," kata Ganjar di Jakarta, Rabu, (7/11/2023), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.

Rekomendasi Untuk Anda

“Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri apa proses yang terjadi di sana," katanya menambahkan.

Baca juga: Respons 3 Pasangan Capres-Cawapres soal Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK

Kemudian, Ganjar berharap demokrasi di tanah air kelak lebih baik.

Selain itu, dia menyebut masyarakat bisa menilai sendiri putusan MK dan MKMK.

“Oh ya sudah diputuskan. Jadi, saya menghormati putusan MK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai."

Anies Baswedan

Mirip dengan Ganjar, Anies juga memilih untuk menghormati putusan MKMK.

"Kita hormati keputusan Majelis Kehormatan. Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, yang transparan, mengandalkan data informasi yang sahih," kata Anies di Jakarta, Rabu, (8/11/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dia berharap keputusan MKMK itu bisa menjaga kehormatan majelis tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas