Kantor PDIP Solo Didatangi Polisi, Begini Kata FX Rudy dan Kapolresta
Kantor DPC PDIP Solo didatangi sejumlah polisi pada Rabu (8/11/2023). Begini penjelasan FX Rudy dan Kapolresta Solo.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Dia menyebut kedatangan sejumlah polisi itu dilakukan tanpa izin.
Teddy pun menyayangkan kedatangan polisi itu ke Kantor DPC PDIP Pasuruan.
"Kami menyayangkan karena anggota kepolisian itu tidak kulo nuwun (izin) saat mendatangi kantor kami," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (6/11/2023).
Teddy menyebut polisi yang datang itu bertanya ke petugas sekretariat seperti soal alamat asal hingga seputar kegiatan yang dilakukan di Kantor DPC PDIP Pasuruan.
Kendati demikian, Teddy menegaskan tidak ada intimidasi oleh polisi.
Hanya saja, dia menyebut sejumlah petugas yang berjaga di kantor sempat ketakutan.
"Petugas sekretariat kami sempat kaget dan takut saat anggota kepolisian itu datang, karena belum pernah ada sebelumnya," jelasnya.
Terkait hal ini, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan kedatangan polisi ke Kantor DPC PDIP Pasuruan dalam rangka operasi Mantap Brata Pemilu 2024.
Makung mengatakan polisi yang datang ke kantor DPC PDIP Pasuruan tersebut merupakan anggota satgas preventif.
Baca juga: Muncul Isu Kerahkan Massa Tolak Pencalonan Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Ketua Fraksi PDIP Solo
Dia menjelaskan satgas tersebut memiliki tugas salash satunya melaksanakan pengamanan kantor parpol.
“Pengamanan yang dilakukan itu salah satu caranya pengaturan patroli di lokasi tersebut. Patroli yang dilakukan dengan tiga berjalan, berhenti dan berbicara,” katanya dikutip dari Surya.co.id.
Disampaikan dia, apa yang dilakukan anggotanya itu adalah bagian patroli dialogis. Tujuannya adalah ingin memberi sosialisasi, edukasi dan mendapatkan masukan.
“Kira-kira apa yang perlu kita siapkan untuk megamankan lingkungan partai politik sehingga setiap kegiatan di kantor parpol dapat berjalan dengan aman,” paparnya.
Jangan sampai, kata dia, kurangnya mitigasi sehingga ada masyarakat atau pihak pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan pidana atau kejahatan.