PPP Ingatkan Ketua Baru MK Suhartoyo Jangan Buat Kesalahan Seperti yang Dilakukan Anwar Usman
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, mengucapkan selamat kepada Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua MK
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, mengucapkan selamat kepada Suhartoyo yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada pun, hakim konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK, menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya dijatuhi sanksi berat pemberhentian dari posisi Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Sebagai fraksi PPP dan anggota Komisi III DPR, kami ucapkan selamat kepada Suhartoyo yang sudah terpilih mufakat oleh hakim konstitusi untuk menggantikan Anwar Usman yang dipecat oleh MKMK," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Baidowi mengingatkan Suhartoyo, agar tidak berbuat kesalahan seperti yang dilakukan oleh Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat.
Baca juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Dilantik dan Diambil Sumpah pada Senin Pekan Depan
Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, tindakan Anwar Usman dalam putusan perkara 90 telah mencoreng tidak hanya institusi MK, tapi juga dunia peradilan tanah air.
"Ingat penyebabnya Anwar Usman diganti, karena dipecat oleh MKMK, artinya Suhartoyo jangan mengulangi lagi perilaku dari Anwar Usman, memalukan dan mempermalukan dunia peradilan kita yakni dunia yudisial kita dengan melakukan pelanggaran berat sebagaimana putusan MKMK," ujar Ketua DPP PPP itu.
Sebab, menurut Awiek, tanggung jawab sebagai Ketua MK lebih besar ketimbang hanya menjadi anggota biasa.
Belum lagi, banyak godaan dan kepentingan yang menghampiri seorang Ketua MK.
Baca juga: Kata Suhartoyo usai Gantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK, Minta Doa dan Kritik jika Lakukan Kesalahan
"Uji integritas Suhartoyo lah sekarang ini ketika menjadi ketua. Kalau kemarin hanya menjadi anggota mungkin dia bisa lebih independen, sekarang lebih menjadi ketua akan banyak godaan, banyak kepentingan-kepentingan yang masuk, bagaimana Suhartoyo bisa menjaga itu," ujarnya.
"Dan kami yakin Suhartoyo memiliki kredibilitas untuk itu," tandasnya.
Sebelumnya, Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11/2023).
Penunjukan ini dilakukan setelah 9 hakim MK menggelar musyawarah mufakat pada hari ini.
"Sebagai kesepakatan bersama itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di rantai 16 tadi pagi dan menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah yang mulia Bapak Doktor Suhartoyo," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Nantinya, Suhartoyo akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin pekan depan.
"Dan Insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini. Mengucapkan sumpah artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa," kata Saldi.