Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putusan MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK Dinilai Hanya Permainan Elite

Rifqi juga menyinggung etika politik dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres melalui proses hukum yang terbukti bermasalah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Putusan MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK Dinilai Hanya Permainan Elite
Kolase Tribunnews/Tribun Medan
Kolase Presiden Jokowi, putra sulungnya sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka dan adik ipar Jokowi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dipecat dari jabatannya karena melanggar etik penanganan perkara jucial review batas usia capres-cawapres. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNSWS.COM, JAKARTA - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, dinilai hanya permainan dari elite.

Sebab, pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman terkait perkara 90 dinilai layak untuk diberhentikan sebagai hakim konstitusi.

"Saya sebagai mahasiswa jurusan ilmu politik tidak sulit menebak permainan ini," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Rifqi Adyatma, dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/11/2023).

Rifqi menyebut, para hakim MK harus mempertanggungjawabkan terhadap semua yang sudah diputuskan.

Hal itu agar generasi muda tetap memiliki mimpi dan harapan di masa depan.

"Jujur saja, pasca-putusan MK beberapa waktu lalu, saya yang tadinya punya harapan besar akan masa depan seketika harapan itu hilang. Kami yang setiap harinya berkutat dengan buku, berdiskusi soal negara dan demokrasi sampai pagi, tiba-tiba kalah sama anak yang hanya bermodalkan privelege dan relasi kekuasaan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Rifqi juga menyinggung etika politik dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres melalui proses hukum yang terbukti bermasalah secara etik. Hal ini menjadi contoh tidak baik bagi anak muda.

"Majunya Gibran bukan representasi anak muda, tapi karena punya privelege. Kami anak muda yang bapaknya bukan pejabat, tidak punya privelege apapun bisa apa?" tandasnya.

Dia menegaskan, BEM UPN Veteran Jakarta selaku motor penggerak mahasiswa di DKI Jakarta akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut ditegaskan dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang di gedung MK, Selasa (7/11/2023).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," tegas Jimly.

Baca juga: Ade Armando Yakin Kubu Lawan Prabowo-Gibran akan Bangun Narasi Cawapres Hasil Langgar Etik

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas