Dianggap Tak Netral, Kepala Dinas di Sumedang Dapat Teguran dari Bawaslu
Ada dua kerawanan Pemilu di Sumedang yaotu politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menyampaikan telah memberikan teguran kepada salah satu kepala dinas di Sumedang, Jawa Barat, karena bersikap tidak netral dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Seorang kepala dinas di Sumedang telah kami tegur karena kedapatan tidak netral," kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Syaifurrakhman dikuti dari TribunJabar.id, Jatinangor, Sumedang, Minggu (12/11/2023).
Namun, Ia tidak menyebut nama dan instansi tempat kepala dinas tersebut bekerja.
Menurutnya, kepala dinas tersebut melakukan kampanye di media sosial.
Baca juga: Dukung Sikap Jokowi, Organisasi Kepemudaan Minta ASN dan Aparat Netral di Pemilu 2024
"Jika tindakan itu berlanjut, kami akan laporkan ke Komisi ASN," katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, ada dua kerawanan Pemilu di Sumedang yaitu politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga, Bawaslu Kabupaten Sumedang terus menyosialisasikan agar para ASN tidak terlibat politik praktis.
Bawaslu punya divisi tersendiri untuk mengingatkan terus terkait netralitas ASN.
"Tapi, kami produknya hanya rekomendasi, akan dibuat secara kolektif, sesuai SOP, nanti antar divisi akan melakukan proses pencegahan," katanya.
Dia mengatakan, jika ada potensi pelanggaran, maka yang diutamakan adalah pembahasn potensi itu seusuai kontruksi hukum.
Saat ini, Bawaslu Sumedang terus menyiapkan diri menghadapi Pemlu 2024. Menurutnya, kesiapan Bawaslu sesuai dengan tahapan yang berjalan.
"Kesiapan dari sisi SDM adalah upaya untuk bagaimana konsolidasi dilakukan. Juga, kesiapan dalam mitigasi, terkait indeks kerawanan pemilu sesuai tahapan," katanya. (Kiki Andriana/TribunJabar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.