Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Personel Gabungan Amankan Penetapan Capres dan Cawapres di KPU Hari Ini

Sebanyak 1.318 personel gabungan dikerahkan amankan penetapan capres cawapres dalam Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023) hari ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ribuan Personel Gabungan Amankan Penetapan Capres dan Cawapres di KPU Hari Ini
Kolase Tribunnews
Pasangan capres cawapres 2024 dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sebanyak 1.318 personel gabungan dikerahkan amankan penetapan capres cawapres dalam Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan skema pengamanan terkait kegiatan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024 di Kantor KPU, Senin (13/11/2023) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam hal ini ribuan personel gabungan akan disiagakan untuk melaksanakan pengamanan.

"Untuk pengamanan ada 1.318 personel yang kita kerahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan terkait korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (14/3/2023)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko   (Tribunnews/Abdi Ryandi Shakti)

Trunoyudo merinci ribuan personel tersebut terdiri dari 388 personel Satgasda, 30 personel Satgasres, serta 900 personel BKO yang berasal dari Kodam Jaya, Korbrimob, dan Korsabhara.

Selain itu, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor KPU guna mengantisipasi kemacetan kendaraan.

"Rekayasa lalu lintas kami laksanakan secara situasional," ucapnya.

Untuk informasi, Agenda penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Pilpres 2024 dilakukan hari ini, Senin (13/11/2023).

Berita Rekomendasi

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, pihaknya akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres.

"Insya Allah nanti (hari ini) hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ucap Hasyim di Kantor Bawaslu RI, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (13/11/2023).

"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," ucapnya.

Baca juga: Besok KPU Tetapkan Capres-Cawapres, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut dan Debat yang Digelar 5 Kali

Selanjutnya, untuk nomor urut Capres-Cawapres akan diundi pada Selasa (14/11/2023), besok.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, mengatakan nomor urut capres dan cawapres diundi sehari setelah penetapan daftar calon tetap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” kata Idham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).

Idham menjelaskan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.

Rapat tersebut, nantinya dihadiri semua pasangan calon Capres-Cawapres setelah daftar calon tetap diumumkan.

“Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023,” kata Idham, dilansir Kompas.com.

Anggota KPU RI Idham Holik
Anggota KPU RI Idham Holik (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Pengundian nomor urut nantinya akan mengundang para pasangan yang telah terdaftar dan terverifikasi.

Selain itu, Idham mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga akan diundang.

Pengundian nomor urut capres dan cawapres pun akan disiarkan secara online di YouTube.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas