KPU Gelar Jamuan Makan Malam sebelum Mengundi Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres
KPU RI mengajak para pasangan capres dan cawapres untuk makan malam bersama sebelum melakukan pengundian nomor urut pasangan pada malam ini.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNES.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mengajak para pasangan capres dan cawapres untuk makan malam bersama sebelum melakukan pengundian nomor urut pasangan pada malam ini, Selasa, (14/11/2023).
Selain mengajak pasangan capres dan cawapres, KPU juga turut mengundang para pimpinan partai politik pengusung untuk menghadiri jamuan makan malam itu.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya memberikan kuota 150 orang kepada setiap kubu pasangan untuk hadir di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU," ujar Hasyim di kantor KPU, Senin, (13/11/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.
Kata Hasyim, proses pengundian nomor urut untuk tiga pasangan capres dan cawapres baru dilakukan setelah acara ramah tamah.
Nantinya para pasangan juga akan diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan.
"Rangkaiannya setelah makan malam dilakukan rapat pleno terbuka pengambilan/pengundian nomor urut," kata Hasyim.
"Setelah itu, kami berikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon sekitar 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan, satu tim 10 menit," kata dia menambahkan.
Baca juga: Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Prabowo Harap yang Terbaik, Anies Siap Berapa pun Nomornya
Sebelumnya, tiga pasangan capres dan cawapres telah ditetapkan oleh KPU.
Pertama, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat.
Kedua, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
Ketiga, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, Prima, Garuda, dan PBB.
Pengundian lewat rapat pleno
Berdasarkan PKPU No. 19 Tahun 2023, pengundian nomor urut capres-cawapres dilangsungkan lewat rapat pleno terbuka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.