Penjelasan Lengkap DPC PDIP Kota Medan Terkait Pemecatan Bobby Nasution
Bobby Nasution melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution dipecat DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Menantu Presiden Joko Widodo itu disebut melanggar kode etik dan disipilin anggota partai.
"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan kepada Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: PDIP Pecat Bobby Nasution Buntut Dukung Prabowo-Gibran
Boydo pun membantah pernyataan Bobby Nasution yang mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah. Kita tidak tau ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo.
Beranjak dari sikap Bobby yang tidak patuh terhadap perintah DPP PDIP yang memberi waktu 3 hari mengembalikan KTA, PDIP mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Bobby.
"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD atau ART partai," ujar Boydo.
Pemberhentian Bobby Nasution sesuai surat DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim berisikan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.
"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut seperti yang dilihat Tribun Medan, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Baca juga: Peluang Bobby Nasution Gabung Golkar, Ini Kata Airlangga Hartarto
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis petikan surat tersebut.
Gabung PSI?
Bobby Nasution hingga kini belum menentukan partai politik yang akan dimasukinya.
Perihal rencana Bobby Nasution yang ingin bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan belum membahasnya.