Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Usulan Pemecatan Gibran dan Bobby Sudah Diterima DPP PDIP, Hasto: Semua Tutup Buku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut DPC sudah layangkan surat usulan pemberhentian terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Surat Usulan Pemecatan Gibran dan Bobby Sudah Diterima DPP PDIP, Hasto: Semua Tutup Buku
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di sela-sela Rapat mingguan TPN di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023) -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut DPC sudah layangkan surat usulan pemberhentian terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. 

Pemberhentian Bobby itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 dan ditandatangani Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim.

Surat itu diakui Bobby sudah diterima pada Senin (13/11/2023) malam.

DPC PDIP Medan sebelumnya sempat memberikan waktu tiga hari untuk Bobby mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP, sejak diminta klarifikasi oleh Bidang Kehormatan PDIP pada 6 November 2023 lalu. 

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby tak kunjung mengundurkan diri.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI  Perjuangan Kota Medan," ujar petikan surat tersebut, dikutip dari TribunMedan.comSelasa (14/11/2023). 

Dalam surat itu Hasyim mengatakan, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai. 

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat tersebut. 

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fransiskus Adhiyuda) (TribunMedan.com/Anugerah Nasution) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas