Pimpinan Komisi III DPR Pastikan Panja Netralitas Polri di Pemilu Segera Dibentuk
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memastikan panitia kerja (panja) khusus untuk netralitas Polri dalam Pemilh 2024 akan dibentuk.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memastikan panitia kerja (panja) khusus untuk netralitas Polri dalam Pemilh 2024 akan dibentuk.
Pembentukan panja diusulkan saat Komisi III DPR RI rapat bersama Kabaharkam Polri Komjen pol Fadil Imran guna memastikan polri tetap menjaga komitmennya.
"Ya nanti akan dibentuk, melalui rapat internal kita," kata Bambang Pacul kepada awak media, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Polri Turut Beri Pengamanan Kediaman Capres-Cawapres
Lebih lanjut kata Pacul, pemilu merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia, oleh karenanya harus dijaga pelaksanaannya supaya berlangsung jujur dan adil tanpa intervensi.
Termasuk kata dia, dalam menjamin seluruh aparat negara tetap pada kondisi netral dan menjaga komitmennya.
"Karena pemilu itu adalah sebuah kegiatan yang menggoncang seluruh rakyat republik, enggak ada kegiatan lain kecuali pemilu nasional," tukas dia
Terpisah, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran merespons soal panja netralitas Polri ini.
Kata dia, pembentukkan panja murni merupakan ranah Komisi III DPR.
"Itu urusan internal Komisi III ya bukan kami," beber dia.
Baca juga: Sekjen PKS Wanti-wanti Polri di Pemilu 2024: Kerja Ente yang Baik, Jaga Independensi Jangan Berpihak
Terpenting kata Fadil, Polri ada dalam kondisi menjaga netralitas.
Terlebih kata Fadil, hal itu sudah menjadi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami prinsipnya sesuai dengan perintah Pak Kapolri, sesuai dengan UU kepolisian Pasal 28, Polri tidak boleh terlibat politik praktis, Polri harus netral. Kemudian di dalam Perkap Nomor 7 tentang kode etik kepolisian," tukas Fadil.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Usulan ini disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Kami mengusulkan saudara ketua kita buat Panja pengawasan netralitas Polri," kata Trimedya dalam rapat.
Trimedya juga mengusulkan agar Panja diketuai oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
"Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya, sehingga ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara, ya saya tiap Minggu saya harus pulang nih," ujarnya.
Baca juga: Politisi Demokrat Singgung Soal Netralitas Polisi di Hadapan Kepala Baharkam Polri
Usulan ini disampaikan Trimedya mengingat banyaknya yang khawatir terhadap netralitas Polri di Pemilu 2024.
Kekhawatiran ini telah disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Aiman mengaku mendapat temuan terkait pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Menurut Aiman, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman dalam jumpa pers di Media Center TPN beberapa waktu lalu.
Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Aiman menilai bahwa hal tersebut menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Dia mengeklaim pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.
Aiman pun mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Dia meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.
Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.