Temui Sejumlah Kiai di Purwakarta, Ganjar Bahas UU Pesantren Hingga Dapat Panggilan Gus
Ganjar Pranowo menemui sejumlah kiai di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 1, Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta sekira pukul 10.45 WIB.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Calon Presiden (Capres) RI Ganjar Pranowo kembali melakukan kunjungan ke wilayah Jawa Barat.
Kali ini, ia datang ke wilayah Purwakarta, Jumat (17/11/2023).
Politikus PDIP berambut putih tersebut tiba di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 1, Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Purwakarta sekira pukul 10.45 WIB.
Mengenakan baju koko putih dan peci hitam, Ganjar Pranowo disambut sejumlah ulama dan ratusan santri serta masyarakat sekitar.
Kedatangan Ganjar pun disambut lantunan salawat dari para santri dan disambut langsung tokoh Purwakarta KH Abun Bunyamin.
Mendapat sambutan meriah, Ganjar pun menyapa dan menyemangati para santri agar terus belajar dengan baik.
Baca juga: Demokrat Minta Bawaslu Investigasi Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Setelah itu, Ganjar pun langsung menemui sejumlah kiai dan melakukan diskusi tertutup.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah pengasuh pondok pesantren, kiai, ustaz, ulama di antaranya dari Ponpes Al Riyadl Cianjur, KH Pipin S Aripin dari Ponpes Al-Fatmah Kecamatan Cilaku; KH Romli Nurdin dari Ponpes Nurul Falah Karawang; dan Dr Ramdan F dari Ponpes Robitoh Kabupaten Bandung Barat.
Ada juga KH Anwar Mharus dari Kabupaten Garut, KH Sulaiman dari Kabupaten Sukabumi, KH Amiruddin Ridwan dari Kabupaten Cirebon, KH Ibnu Basry dari Kabupaten Bogor, KH Amir Hamzah dari Rais Syuriyah PCNU Ciamis, KH Ahmad Baidlowi Hilal dari Rais Syuriyah PCNU Indramayu, KH Ubaidillah dari Rais Syuriyah PCNU Kuningan, dan KH Yusuf Kariem, Rais Syuriyah PCNU Majalengka.
Baca juga: Jubir TPN Beberkan Maksud Pidato Ganjar Soal Drakor Hingga Hoaks Megawati Tak Salami Gibran-Kaesang
"Kehadiran saya di sini (Purwakarta) untuk bersilaturahmi," ucap Ganjar Pranowo kepada wartawan di Pondok Pesantren Al Muhajirin Purwakarta, Jumat (17/11/2023).
Ganjar pun mengungkap dalam diskusi turu membahas tentang Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Ia pu menegaskan komitmenya untuk membuat peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut sebagai satu cara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh pondok pesantren di Indonesia.
"Undang-Undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari Undang-Undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.
Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pesantren.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.