TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pernyataan Aiman Soal Oknum Polisi Tak Netral Bukan Hoaks
Ifdhal Kasim mengatakan pernyataan Aiman Witjaksono mengenai ada oknum polisi tak netral di Pemilu 2024 bukan kabar bohong.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim mengatakan pernyataan Aiman Witjaksono mengenai ada oknum polisi tak netral di Pemilu 2024 bukan kabar bohong.
Sebab, Ifdhal menuturkan kabar oknum polisi tak netral disampaikan Aiman hasil kerja-kerja jurnalistik.
"Informasi itu bukan informasi hoaks. Karena ini informasi ini output dari suatu proses kerja jurnalistik," kata Ifdhal dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Dia mengakui jika pernyataan Aiman bukan produk jurnalistik. Namun, informasi itu diperoleh berdasarkan kerja-kerja jurnalistik.
"Cuman cara kerjanya, cara dia memperoleh informasi itu didasarkan pada metode investigasi yang biasa dia lakukan sebagai orang jurnalis," ujar Ifdhal.
Karenanya, Ifdhal menegaskan pernyataan Aiman bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Pengamat Sebut Penurunan Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran
"Karena pasti ada proses verifikasi, proses klarifikasi sampai akhirnya dia percaya bahwa informasi yang dia peroleh ini bisa dia sampaikan ke publik setelah dia mengalami proses penyaringan," ucapnya.
Aiman sebelumnya menyebut ada seorang komandan kepolisian yang memaksa anggotanya untuk mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
Baca juga: Aiman WitjaksonoTuding Polri Tak Netral di Pemilu 2024, Fadil Imran:Siapa Orangnya, Kami Klarifikasi
Atas pernyataan itu, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini keenam laporan tersebut masih dilakukan penelitian oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan saksi-saksi.
"Jadi setelah kami menerima LP (laporan) dimaksud dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyelidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi," ujar Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.