Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komisi II DPR Kritik KPU Tidak Satupun Anggotanya Menghadiri Rapat

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Senin (20/11/2023).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi II DPR Kritik KPU Tidak Satupun Anggotanya Menghadiri Rapat
Tribunnews.com/Chaerul Umam
FOTO DOKUMENTASI./ Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Senin (20/11/2023).

RDP sedianya digelar untuk menindaklanjuti permohonan konsultasi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 28P/Kum/2023.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik ketidakhadiran KPU karena tidak ada satu pun komisioner yang hadir dalam rapat pada hari ini.

Menurut Doli seluruh Komisioner KPU hingga Sekjen KPU sedang pergi ke Luar Negeri (LN).

"Biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

"Jadi kami baru menerima surat terimanya hari minggu permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," lanjut Doli.

Baca juga: Dua Petinggi Gerindra Laporkan KPU ke Bawaslu Karena Data Caleg di DCT Tidak Sesuai Silon

Berita Rekomendasi

Doli mengatakan seluruh anggota Komisi II DPR masih menyempatkan mengikuti rapat di tengah kesibukan jelang Pemilu 2024.

"Kami Komisi II selalu committed kalau ada surat yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, baik permohonan perbawaslu atau peraturan KPU, kami enggak pernah menunda," ujar Doli.

Doli mempertanyakan sikap KPU itu kepada DKPP apakah masuk kategori pelanggaran etik, jika tidak ada satu pun anggota yang ada di dalam negeri.

"Terus yang ngurusin kantor di sini siapa gitu? Siapa penanggung jawabnya? Padahal mereka ngirim surat permohonan sifatnya penting," ucap Doli.

"Jadi ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai terutama DKPP, ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan, ya enggak? Masa kantor ditinggal semuanya pergi, sesekjen-sekjennya pergi semua," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas