Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awasi Potensi Kecurangan, Sejumlah Aktivis Hingga Tokoh Muda Luncurkan Gerakan Jaga Pemilu

Sejumlah elemen aktivis, pebisnis hingga tokoh muda meluncurkan gerakan bertajuk 'JagaPemilu' dalam upaya mengawasi kecurangan Pemilu di 2024.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Awasi Potensi Kecurangan, Sejumlah Aktivis Hingga Tokoh Muda Luncurkan Gerakan Jaga Pemilu
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Inisiator gerakan JagaPemilu Luky Djani saat jumpa pers deklarasi gerakan JagaPemilu di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen aktivis, pebisnis hingga tokoh muda meluncurkan gerakan bertajuk 'JagaPemilu' dalam upaya mengawasi kecurangan Pemilu di 2024.

Dalam manifesto yang dibacakan secara umum pada Selasa (21/11/2023), Inisator JagaPemilu Luky Djani menyatakan, dengan gerakan ini, diharapkan kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi bisa terjaga.

"Gerakan jaga pemilu bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktor kunci kepemiluan yaitu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, partai politik dan perorangan dan juga pemilih melaksanakan fungsi masing-masing secara berintegritas dan yang tidak adanya penyimpangan dalam proses pemilu," kata Luky dalam jumpa pers deklarasi JagaPemilu, di Kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Tak hanya itu, gerakan JagaPemilu, kata Luky juga ingin mengajak warga negara aktif dalam menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan atau abuse of power demi kepentingan sempit yaitu memenangkan kontestasi Pemilu 2024.

Sebab, kata dia, perhelatan Pemilu 2004 adalah pilar transformasi politik dan kenegaraan yang penting sekaligus genting.

Baca juga: Pakar Hukum, Aktivis Anti-Korupsi, & Puluhan Tokoh Lintas Bidang Bakal Deklarasi Gerakan Jaga Pemilu

Ia lantas menyoroti soal hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) yang belakangan telah menjadi polemik dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Kata dia, putusan itu telah menciptakan setidaknya empat prahara yang mengusik etika politik.

Pertama yakni soal potensi kecenderungan untuk meneruskan kekuasaan yang mengarah pada praktik politik dinasti.

Kedua, tendensi arah kekuasaan menuju tataran politik tirani dengan kemampuan dan keinginan terus berkuasa dengan memanfaatkan institusi hukum sebagai alat kekuasaan untuk mempertahankan kepentingan dari kekuatan politik dominan.

Baca juga: Daftar Tokoh Inisiator Gerakan Jaga Pemilu, Kawal Pemilu 2024 Punya Integritas dan Bermartabat

"Ketiga tingginya persaingan politik berpotensi pemanfaatan birokrasi pemerintahan dan juga anggaran negara- untuk disalahgunakan dalam pemenangan Pemilu," ujar dia.

Keempat kata Luky, melemahnya akuntabilitas dan buruknya kinerja pelaksanaan Pemilu baik oleh penyelenggara Pemilu maupun institusi pengawasannya, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.


"Keempat prahara ini akan berdampak pada tidak terlaksananya Pemilu secara jujur dan adil hal ini dapat berbentuk pada konflik sosial yang sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menurut berbagai kalangan," kata Luky.

Atas hal itu, Luky berpandangan gerakan JagaPemilu ini diluncurkan untuk melakukan pengawasan soal adanya potensi kecurangan pemilu.

Saat disinggung soal ada atau tidaknya afiliasi gerakan ini dengan praktik-praktik politik dan pasangan capres-cawapres, Ketua Dewan Pengarah JagaPemilu sekaligus mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas membantahnya.

Kata Erry, gerakan ini sejatinya murni atas kegelisahan dari organisasi masyarakat sipil terkait dengan proses demokrasi di Indonesia yang belakangan menuai sorotan.

"Menegaskan bahwa gerakan ini gerakan yang muncul dari kepedulian yang tulus dari sekelompok orang yang kami tentukan. Satu tidak berpartai, nonpartisan, kedua imparsial, kami tidak memihak, dan yang ketiga independen," kata dia.

Adapun dalam gerakan ini selain Luky Djani dan Erry Riyana terdapat beberapa nama tokoh yang juga turut terlibat.

Mereka di antaranya yakni aktivis sekaligus pengacara senior, Luhut MP Pangaribuan; sastrawan Goenawan Mohamad; putri Gus Dur, Inayah Wahid; pengamat politik Ray Rangkuti; hingga nama mantan Ketua KPU Arief Budiman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas