Bawaslu Bakal Panggil Panitia Acara Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran di GBK
Ketua awaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bakal memanggil panitia acara Desa Bersatu
Penulis: Reza Deni
Editor: Febri Prasetyo
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mengatakan bakal memanggil panitia acara Desa Bersatu yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu, (19/11/2023).
"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Namun, dia enggan memberi tahu kapan pemanggilan dilakukan.
Bawaslu juga tidak mau membeberkan apa yang akan digali dari pemanggilan tersebut.
Dia menekankan soal pelibatan kader dilarang dalam berkampanye.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," ucap Bagja.
Ratusan kepala desa hadir
Acara Desa Bersatu yang digelar di Arena GBK pada Minggu, (19/11/2023), dihadiri ribuan kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Desa Bersatu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Desa Bersatu juga diisi oleh berbagai organisasi desa lainnya.
Menurut Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, acara tersebut dihadiri oleh 20.000 anggota Desa Bersatu.
Organisasi tersebut menyakini bahwa pasangan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengelola dana desa.
Baca juga: Banjir Kritik Deklarasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Wapres juga Buka Suara
Prabowo-Gibran diklaim bisa penuhi aspirasi
Asri mengklaim bahwa Prabowo-Gibran bisa memenuhi aspirasi kesejahteraan perangkat desa.
Hal itu disampaikannya sebelum digelarnya acara Desa Bersatu.
"Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp5 miliar bersifat afirmatif," kata Asri ditemui di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Poin selanjutnya, dikatakan Asri, meliputi evaluasi pendamping desa hingga perbaikan kesejahteraan perangkat desa dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah.
Atas poin-poin tersebut, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran dinilainya bisa memenuhi harapan tersebut.
"Poin-poin ini kelihatannya bapak Prabowo dan Mas Gibran yang sedikit mau merespons. Buat kami,tidak terlalu peduli dengan janji-janji capres, kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa," katanya.
Kemudian tentang diundangnya pasangan Prabowo-Gibran pada acara itu, Asri mengatakan dalam UU pihaknya dibatasi untuk mendeklarasikan atau mendukung paslon tertentu pada Pilpres 2024.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," katanya.
Meski begitu, Asri mengatakan penggerak desa sudah tahu apa yang harus dilakukan.
"Kalau teman-teman penggerak desa ini tahu apa yg dilakukan. Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau," kata Asri.
Baca juga: Ribuan Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Puan: Kemendagri Sebut Tidak Ada Aturan yang Larang
Tanggapan Gibran
Gibran menanggapi organisasi Desa Bersatu yang secara eksplisit mendukung dia dan Prabowo pada Pilpres 2024.
"Kalau masalah dukung mendukung itu nanti saja," kata Gibran ditemui di Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Kata Gibran, dia lebih memikirkan cara menyerap aspirasi dari para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia.
"Kita carikan solusi terbaik dulu, kita serap dulu apa saja permasalahannya. Kalau dukung mendukung nanti saja," ujarnya.
Kritik dari TPN Ganjar-Mahfud
Kubu Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengkritik acara Desa Bersatu.
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) seperti perangkat desa tidak boleh secara terbuka mendukung salah satu capres-cawapres.
Ronny mengatakan aturan itu sudah tertuang dalam Pasal 280 UU Pemilu 2017 dan UU ASN.
"Sanksinya pun tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat, hingga pidana," katanya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Terkait acara mendukung Prabowo-Gibran, Ronny meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut perangkat desa yang mendukung dan hadir di dalamnya.
Menurutnya, Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat ketika ditemukan pelanggaran dalam acara deklarasi Prabowo-Gibran tersebut.
"Harapannya Bawaslu bisa secara tegas dan imparsial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada calon tertentu," ujar Ronny.
Baca juga: Perludem Soroti Ribuan Aparat Desa Dukung Gibran, Sebut Benih Pelanggaran Kampanye
Secara lebih luas, Ronny mengatakan deretan peristiwa selama proses Pilpres 2024 ini dikhawatirkan akibat adanya intervensi dari pihak pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut lantaran anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Ini harus menjadi perhatian kita dan aware," kata Ronny.
Kritik dari Kubu Anies-Cak Imin
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menilai hak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung capres-cawapres.
Namun, menurutnya, memang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) condong untuk mendukung Prabowo-Gibran.
"Masanya memang deklarasi walau belum ada jadwal kampanye. Jadi hak semua, tinggal tetap dijaga etikanya."
"Yang agak mengherankan memang sebelumnya, APDESI atau yang menyebut sebagai APDESI justru dekat dengan partai tertentu tapi sekarang nampaknya mengarah ke pasangan nomor 2, ini menarik," tuturnya dalam pesan suara kepada Tribunnews.com, Senin (20/11/2023).
Berkaca dari peristiwa ini, Mardani berharap masyarakat dan media mampu mengontrol kampanye tiap paslon apakah sesuai dengan etika khususnya penggunaan aparat, alat kekuasaan, dan kebijakan publik yang menguntungkan salah satu paslon.
Baca juga: Bawaslu: Jika Perangkat Desa Ikut Kampanye Bakal Kena Pidana, Caleg dan Capres Bisa Didiskualifikasi
Di sisi lain, Mardani pun menganggap KPU dan Bawaslu sudah bekerja maksimal dalam pengawasan di Pemilu dan Pilpres 2024.
Namun, terkait dukungan perangkat desa ke Prabowo-Gibran, Mardani melihat sebagai langkah cerdik dari tim sukses mereka.
Kembali lagi, dia menegaskan agar para paslon tetap mengedepankan etika dalam masa kampanye ini.
"Ini lagi-lagi terkait etika, etika, etika. Susah demokrasi akan maju jika tidak ada etika khususnya bagi pemegang kekuasaan," katanya.
(Tribunnews/Reza Deni/Yohanes Liestyo/Taufik Ismail)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.